Menjaga Janji Pernikahan yang Suci dan Agung
Menjaga Janji Pernikahan yang Suci dan Agung
Oleh : Rumini Zulfikar (Gus Zul) (Penasehat PRM Troketon, Anggota Bidang Syiar MPM PDM Klaten, Anggota Majelis MPI & HAM PCM Pedan)
PWMJATENG.COM – Pernikahan adalah salah satu ikatan suci yang dianjurkan dalam agama. Sebagai wujud syukur kepada Allah SWT, pernikahan memiliki nilai ibadah dan menjadi jalan untuk meraih rahmat-Nya.
Jodoh, maut, dan rezeki adalah rahasia Allah yang tidak dapat ditebak oleh manusia. Seperti kisah Pak Karta dan Bu Karta, perkenalan mereka yang bermula dari nomor telepon yang salah akhirnya berujung pada pernikahan. Berkat rahmat dan hidayah Allah, pasangan ini telah menjalani kehidupan rumah tangga selama 16 tahun, tepatnya sejak 4 Desember 2008.
Penulis, yang akrab disapa Gus Zul, menganggap perjalanan rumah tangga pasangan ini sebagai pelajaran berharga dalam membangun keluarga. Kini, mereka telah dikaruniai dua anak, dan perjalanan 16 tahun itu ibarat usia remaja yang sedang mencari jati diri. Dalam perjalanan tersebut, keluarga menghadapi berbagai dinamika yang wajar terjadi sebagai “bumbu” dalam kehidupan rumah tangga.
Tujuan Pernikahan dalam Perspektif Agama
Pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga perintah agama yang mengandung hikmah besar. Dalam Islam, pernikahan adalah bentuk ikhtiar untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Nikah adalah mengamalkan separuh dari agama.”
Tujuan utama pernikahan adalah menciptakan ketenangan, kedamaian, dan kasih sayang di antara pasangan. Dalam pernikahan, terdapat tantangan untuk menyatukan berbagai perbedaan, seperti karakter, budaya, usia, hingga kondisi ekonomi. Maka, penting untuk mencari formula terbaik agar perbedaan tersebut menjadi kekuatan dalam membangun keluarga.
Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Ayat ini menegaskan bahwa Allah menciptakan pasangan hidup sebagai tanda kebesaran-Nya. Melalui pernikahan, manusia memperoleh ketenangan, kasih sayang, dan rasa aman yang menjadi fondasi dalam kehidupan keluarga.
Baca juga, Peran Wakaf dalam Pendidikan Muhammadiyah
Pernikahan memiliki banyak hikmah yang dapat dirasakan pasangan suami istri. Pertama, melalui pernikahan, manusia dapat merasakan kehadiran pasangan yang menjadi penopang dalam suka dan duka. Kedua, pernikahan menciptakan suasana ketenangan dan kedamaian. Ketiga, kasih sayang yang terjalin antara suami dan istri menjadi pengikat yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.
Pernikahan juga menjadi sarana beribadah kepada Allah. Dalam ikatan tersebut, pasangan dituntut untuk saling memahami, mengasihi, dan mengesampingkan ego masing-masing demi mencapai kebahagiaan bersama.
Refleksi dan Kesimpulan
Penulis mengambil pelajaran mendalam dari perjalanan rumah tangga Pak Karta dan Bu Karta. Kebahagiaan sejati dalam keluarga terwujud melalui kebersamaan, kerja sama, serta saling asah, asih, dan asuh. Diskusi dalam keluarga kecil Gus Zul sering kali menyimpulkan bahwa kebahagiaan adalah ketika impian dapat terwujud bersama-sama.
Dengan introspeksi dan muhasabah, keluarga dapat terus memperbaiki diri untuk mencapai tujuan utama pernikahan, yakni kebahagiaan hakiki. Warisan berharga yang dapat ditinggalkan adalah nilai-nilai kebaikan dan keikhlasan dalam keluarga, seperti prinsip mikul dhuwur mendhem jero yang berarti menjaga nama baik dan kehormatan keluarga.
Semoga pernikahan selalu menjadi ladang ibadah dan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Aamiin.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha