Mengkritik Pemerintah Lewat Demonstrasi dalam Islam: Antara Kewajiban dan Etika

PWMJATENG.COM – Perdebatan mengenai boleh tidaknya umat Islam mengkritik pemerintah terus menjadi perbincangan hangat. Sebagian kalangan menilai kritik terhadap pemerintah adalah tindakan terlarang. Sementara itu, kelompok lain berpendapat sebaliknya, bahwa kritik, terutama kepada pemerintah yang dianggap zalim, justru merupakan keharusan. Pertanyaan ini menjadi relevan karena terkait langsung dengan peran umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-27 di Malang pada 2010 turut membahas persoalan ini. Hasilnya, dirumuskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk tata kelola pemerintahan. Salah satu prinsip penting yang ditegaskan adalah prinsip pengawasan.
Pemerintahan yang baik harus memiliki sistem pengawasan yang efektif. Salah satu bentuk pengawasan itu adalah kritik yang datang dari rakyat. Kritik diperlukan untuk memastikan pemerintah tetap berada di jalur yang benar dan tidak menyimpang dari tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Dalam Pedoman Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah juga ditegaskan bahwa warga Muhammadiyah wajib aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik, termasuk memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintah. Kritik dipandang sebagai bagian dari muamalah dalam kehidupan bermasyarakat yang harus dijalankan berdasarkan prinsip etika Islam. Pedoman tersebut menekankan tuntunan dasar, seperti ketaatan kepada pemimpin selama sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, menunaikan amar makruf nahi mungkar, serta menjaga hubungan baik antara pemimpin dan rakyat.
Al-Qur’an menegaskan perintah untuk taat kepada pemimpin selama mereka tidak menyimpang dari syariat. Dalam Q.S. an-Nisa ayat 59, Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ …
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu …”
Baca juga, Perkuat Reputasi Digital, Muhammadiyah Kembali Gelar Pelatihan untuk Pimpinan Wilayah Bagian Barat
Ayat ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin adalah kewajiban, dengan syarat tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Kritik terhadap pemerintah yang zalim bahkan dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa atau pemimpin yang zalim.” (HR. Abu Dawud)
Dalam konteks ini, kritik menjadi bagian dari amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Meski demikian, kritik tidak boleh dilakukan dengan cara yang kasar atau merendahkan martabat pemimpin. Rasulullah SAW mengingatkan:
“Siapa saja yang menghinakan pemimpin Allah di muka bumi, maka Allah akan hinakan ia.” (HR. at-Tirmidzi)
Karena itu, kritik harus disampaikan dengan cara yang santun, beradab, serta memperhatikan aturan dan norma yang berlaku. Jika dilakukan melalui demonstrasi, harus menjaga ketertiban umum dan dilakukan sesuai izin pihak berwenang. Demikian pula, kritik melalui media massa hendaknya mematuhi nilai dan etika jurnalistik serta disertai saran konstruktif.
Dengan demikian, mengkritik pemerintah tidaklah terlarang dalam Islam. Sebaliknya, kritik merupakan bentuk partisipasi rakyat untuk memastikan pemerintah berjalan sesuai prinsip keadilan dan kesejahteraan. Kritik yang dilakukan secara benar dapat menjadi sarana efektif untuk menjaga agar pemerintahan tetap berada di jalurnya dan tidak menyimpang dari tugas utamanya, yaitu melayani rakyat.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha