PWMJATENG.COM, Kendal – Kedatangan polisi di Pondok Pesantren Darul Arqom 4 Ringinarum memberikan penyuluhan mengenai “bahaya bullying” kepada para santri. Penyuluhan ini diadakan sebagai langkah pencegahan karena maraknya kasus bullying yang terjadi di sekolah maupun di lingkungan pesantren. Fenomena ini menjadi perhatian serius, terutama karena berbagai laporan di media mengungkapkan bahwa bullying telah memakan korban jiwa, baik secara fisik maupun psikologis.
Bullying merupakan tindakan intimidasi, menyudutkan, atau melukai orang lain, baik secara verbal maupun non-verbal, dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau menguasai korban secara emosional, fisik, maupun mental. Perilaku ini tidak dapat dibenarkan karena pada dasarnya setiap individu memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman dan bebas dari ancaman.
Masalah bullying kini menjadi isu nasional yang semakin meluas, terutama di kalangan remaja SMP dan SMA, termasuk di pondok pesantren. Pondok Pesantren Darul Arqom 4 (PPDA4) Ringinarum juga tidak terlepas dari ancaman ini. Kasus-kasus bullying di pondok pesantren menjadi kekhawatiran yang nyata, mengingat lingkungan yang kurang pengawasan bisa memicu terjadinya perilaku tersebut.
Menurut berbagai literatur, bullying dapat disebabkan oleh banyak faktor. Balas dendam, kurangnya empati, trauma masa lalu, serta perbedaan fisik atau karakter seseorang menjadi pemicu terjadinya bullying. Selain itu, lingkungan yang tidak memiliki pengawasan ketat dan peraturan yang lemah juga turut mendukung terjadinya perilaku bullying.
Baca juga, Tujuan Hidup Manusia dalam Kehidupan
Galuh Andi Luxmana, mudir Pondok Pesantren Darul Arqom 4, menekankan bahwa bullying merupakan ancaman yang dapat muncul kapan saja jika lingkungan mendukungnya. “Bullying adalah bahaya laten. Jika peraturan lemah dan pengawasan longgar, maka potensi terjadinya bullying akan semakin besar. Membentengi lembaga pendidikan dengan peraturan tegas sangatlah penting. Selain itu, kedekatan antara pendidik dan santri juga bisa membantu menekan peluang terjadinya bullying,” ujar Galuh.
Pada Jumat, 18 Oktober 2024, penyuluhan diisi oleh pemateri dari kepolisian, Aiptu Zudi Hanafi dan Bripka Hengki Setianto. Mereka menjelaskan secara rinci tentang bahaya bullying dan memberikan saran penting mengenai penggunaan media sosial dengan bijak. “Perilaku bullying bisa terjadi di mana saja, termasuk di dunia maya. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” kata Aiptu Zudi. Di akhir sesi, para santri diberi motivasi untuk berperilaku produktif dan berprestasi, bukan malah mencelakai diri sendiri atau orang lain.
Pondok Pesantren Darul Arqom 4 memiliki 102 santri yang tersebar di berbagai tingkatan pendidikan. Menurut Galuh, potensi terjadinya bullying sangat besar jika pengawasan diabaikan. Untuk menciptakan lingkungan yang aman, pondok pesantren harus terus waspada dan peka terhadap situasi yang dapat memicu bullying.
“Kami terus menjamin kepada orang tua bahwa keselamatan putra-putri mereka di pondok adalah prioritas utama. Evaluasi rutin mingguan dan bulanan dilakukan, serta kami bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk memastikan lingkungan yang nyaman dan aman bagi santri,” tambah Galuh.
Kontributor : Galuh
Editor : M Taufiq Ulinuha