PWMJATENG.COM, Surakarta – Sebanyak 44 guru dan tenaga kependidikan dari SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) Kottabarat Solo tengah mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Kota Solo. Acara yang berlangsung di Aula Ruang An Nafi’ sekolah tersebut menjadi momentum penting untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ramah dan peduli terhadap hak anak.
Aquilla Miko Satria Nugraha, Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Solo, menyatakan bahwa tujuan pelatihan ini sangat penting dalam menjadikan Kota Solo sebagai Kota Layak Anak Predikat Paripurna. Dengan minimal dua tenaga pendidik yang tersertifikasi pelatihan KHA, harapannya akan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Baca juga, Instruksi Program RendangMu Muhammadiyah Jawa Tengah Tahun 1445 H
Dalam acara tersebut, Yayasan Kakak turut serta sebagai narasumber utama. Shoim Sahriyati, Direktur Yayasan Kakak, menjelaskan definisi anak menurut UU No. 35 Tahun 2014 dan empat cakupan utama hak anak yang harus dipenuhi. Hal ini menjadi dasar untuk memahami pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Shoim menekankan bahwa setelah mengikuti pelatihan KHA, guru dan tenaga kependidikan di SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo diharapkan memiliki sudut pandang yang lebih sensitif terhadap hak anak dalam setiap interaksi dan kebijakan di sekolah.
Kepala SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo, Nursalam, menyambut baik pelatihan ini dan berharap sekolah dapat mengimplementasikan hak anak secara optimal dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.
Kontributor : Muhamad Arifin
Editor : M Taufiq Ulinuha