PWMJATENG.COM, Surakarta – Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mencetak prestasi di kancah internasional. Riset bertajuk “The Formalisation of Cryptographic Evidence in ASEAN Jurisdictions” dipresentasikan dalam Forum International Postgraduate Conference Islamic Studies yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada 11-12 September 2024.
Adityo Wiwit Kurniawan, sebagai salah satu peneliti, menjadi pembicara dalam forum tersebut. Riset ini merupakan kolaborasi tim yang terdiri dari Isman, Ahmad Ashari Ashshidiq, dan Adityo Wiwit Kurniawan dari UMS, Farida Arianti dari Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Barusangkar, serta Yusuf Rahmat Yanuri dari University of Edinburgh, Skotlandia.
Kepala Program Studi MHES UMS, Isman, menyatakan rasa bangganya atas capaian ini. Menurutnya, diseminasi riset di tingkat internasional menunjukkan kualitas dan keunggulan prodi dalam berkontribusi terhadap isu-isu global. “Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim peneliti. Mereka berhasil membawa nama baik UMS di tingkat internasional dan menunjukkan potensi besar dalam menghadapi tantangan hukum digital di era globalisasi,” ujar Isman, Kamis (12/9).
Isman menjelaskan bahwa penelitian ini membahas peran kriptografi sebagai komponen penting dalam menjaga validitas bukti digital, terutama di wilayah ASEAN. Menurutnya, penelitian ini sangat relevan dengan perkembangan hukum digital yang semakin kompleks di era lintas yurisdiksi.
Baca juga, Fii Sabilillah Politik
“Penelitian kami mengungkap pentingnya sertifikasi kriptografi oleh otoritas negara dalam konteks lintas yurisdiksi. Hal ini menjadi dasar untuk menjaga integritas bukti digital,” jelas Isman.
Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan interdisipliner, riset ini mengintegrasikan teori kriptografi dan hukum digital. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya pengakuan universal terhadap teknologi kriptografi dalam hukum internasional, terutama di ASEAN.
“Kami merekomendasikan adanya protokol internasional untuk pengakuan bukti digital berbasis kriptografi di berbagai yurisdiksi,” tambahnya.
Temuan riset ini mendapatkan perhatian besar dari para peserta konferensi. Banyak pertanyaan dan diskusi mendalam yang menunjukkan tingginya relevansi riset tersebut dalam menangani isu hukum digital dan kriptografi di ASEAN.
“Ini membuktikan bahwa riset MHES UMS berkontribusi nyata terhadap isu-isu aktual di bidang hukum digital dan teknologi,” pungkas Isman.
Kontributor : Yusuf
Editor : M Taufiq Ulinuha