Kolom

Mengatasnamakan Agama, Memelihara Kebiadaban

Oleh: Riza A. Novanto,S.Pd.I
Guru SMP Kreatif Muhammadiyah 3 Tegal, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Pekalongan

Aksi teror Bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo belum lama ini membuat resah warga sekitar dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya. Kita ketahui bersama bahwa aksi teror semacam ini sudah beberapakali terjadi di negara Indonesia. Ini merupakan PR bagi pemerintah dan kita bersama untuk menangkal aksi teror serta perlu adanya evaluasi dalam penerapan UU Antiterorisme. Selama ini aksi teror Bom yang terjadi selalu mengatasnama-kan agama. Hal ini dirasa sangat bertentangan dengan ajaran agama, karena tidak ada agama manapun yang mengajarkan aksi terorisme tersebut.Semua agama mengajarkan kedailan,perdamaian, kebaikan dan lain sebagainya. Jadi setiap aturan yang mengatasnamakan keadilan padahal dilakukan dengan ketidakadilan, kedamaian dengan pertengkaran, kebaikan dengan keburukan, kebijakan dengan kebohongan, adalah aturan yang tidak mengikuti ajaran agama.

Apalagi dalam ajaran agama Islam, yang merupakan agama Rahmatan lil ‘Alamin. Lalusebenarnya hukum Islam itu bagaimana? Benarkah tindakan teroris yang anarkis itu dibenarkan oleh hukum Islam padahal Islam memiliki misi perdamaian? Benarkah Islam memperbolehkan membunuh orang di kota yang penuh kedamaian.

Dalam hukum Islam mengenal istilah syari’at dan fiqh. Syari’at mempunyai konotasi hukum yang suci, dan mengandung nilai-nilai uluhiyah, sedangkan fiqh merupakan ilmu tentang syari’at. Kata syari’at mengingatkan kita kepada wahyu atau sunnah Nabi, sedangkan fiqh mengingatkan kita kepada ilmu hasil ijtihad.Alangkah damai dan aman jikalau semua orang yang menganut agama Islam mengetahui syari’at Islam, serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sebab Islam mengajarkan perdamaian. Dalam al-Qur’an surat al-Jaatsiyah ayat 18 menjelaskan bahwa “Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama), maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang yang tidak mengetahui”. Jelas bahwa jika semua syari’at (peraturan), dalam hal ini hukum suatu ajaran diterapkan maka pastilah semua aman dan damai. Ini salah satu bukti ajaran agama Islam yang mengajarkan perdamaian bukan pertikaian atau bahkan aksi teror.

Jika pelaku aksi teror adalah seorang yang beragama Islam, maka jangan kau salahkan agamanya, sebab agamanya tidak mengajarkan demikian. Maksudnya bagaimana? Mari kita ambil contoh lain. Jika seseorang melanggar lalu lintas kemudian ia mengalami kecelakaan sehingga menewaskan orang lain yang disekitarnya, maka jangan pula kau salahkan aturan lalu lintasnya. Sebab aturan lalu lintas sudah jelas demikian adanya.

Dalam al-Qur’an juga dijelaskan bahwa:barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi” (Q.S. Al-Maidah:32).Dari ayat di atas sudah menjadi keharusan bahwa umat Islam memiliki perilaku humanis, spiritualitas, kebersihan, peningkatan produktifitas (disiplin), persatuan dan persaudaraan serta berdemokrasi tinggi.

Jika masih beranggarapan bahwa agama Islam yang selalu disalahkan, berarti ada beberapa kesalahan dalam memahami sistem hukum Islam, diantaranya yang paling fatal adalah reduksi terhadap universalitas. Dengan kata lain terdapat kehilangan dan fungsi hukum Islam dari tujuan dan prinsip-prinsipnya sebagai sebuah aturan yang universal.Akibatnya Islam cenderung ditampilkan dengan aksi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diusungnya, seperti perilaku intoleransi, ideologi kekerasan, pengekangan atas kebebasan dan rezim otoriter. Padahal perilaku tersebut jauh dari nilai keislaman seperti keadilan, perilaku moral, keluhuran budi, kehidupan bersama, humanitas yang merupakan tujuan agung dari syari’at Islam. Semoga bangsa Indonesia selalu dalam lindungan-Nya.

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE