Kolom

Membincang BU-MAL

Membincang BU-MAL

Oleh : Ikhwanushoffa (Manajer Area Lazismu Jawa Tengah)

PWMJATENG.COM – Sesuai nomenklatur, Badan Usaha Milik Amil Lazismu (BU-MAL) adalah sebuah unit usaha khusus yang dibentuk oleh Lazismu yang bertugas untuk mendayagunakan dana-dana amil di luar dana ZISKA guna meningkatkan kinerja operasional amil sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku. Dalam nomenklatur juga disebutkan bahwa BU-MAL dapat berbentuk PT, CV ataupun koperasi. Karena panduan dimaksud masih sangat global, maka kita harus menggunakan asas kepatutan dan kaidah akal sehat untuk mengelolanya.

Beberapa batasan ingin saya bincangkan. Salah satunya soal SDM. Siapa pelaku pengelola BU-MAL tersebut? Mestinya profesional yang sama sekali bukan Amil. Kalau seorang Amil, apalagi Eksekutif yang digaji dari Kas Amil, kemudian dia ikut mengelola BU-MAL yang labanya masuk BU-MAL itu namanya menggoreng program. Tak lain tak bukan seperti kritik kita pada penguasa yang sering menggoreng proyek. Kalau memang Amil sedang menyelenggarakan program kemudian ada efisiensi, ya mestinya dana efisiensinya itu masuk Kas Amil, bukan Kas BU-MAL.

Baca juga, 115 Tahun Muhammadiyah: Mendayung di Antara Al-Maun dan Al-Ashr

Maka, problem selanjutnya adalah persoalan aliran dana yang harus benar-benar clear. BU-MAL harus siap terbuka bahkan diaudit. Maka kalau berani, BU-MAL berbentuk PT saja. Karena kalau koperasi, pengurus koperasi sering menjadi problem. Pengurus koperasi mestinya ikut aturan Pengelola aktif, namun karena koperasi adalah hak anggota, maka keanggotaan jadi sering ruwet antara orang lama dan orang baru, seperti fenomena BMT ataupun BTM selama ini. Juga soal rekening, tentu haram rekening BU-MAL atas nama pribadi. Bila ada Kas BU-MAL tersimpan di rekening pribadi, potensi fraud sudah.

Lazismu Jawa Tengah juga mempunyai embrio BU-MAL yakni Resto Ayam SAKO yang merupakan Infak Produktif dari PT. Geprek Group Indonesia dan Gethuk Presiden yang merupakan syirkah. Keduanya dikelola oleh profesional. Tak satupun Amil Lazismu yang terlibat dalam pengelolaan. Dan 100% hasil masuk Kas Amil Lazismu. Sedangkan Rendangmu Lazismu Jateng, bonus dan fee dari vendor setelah dikurangi operasional masuk Kas Amil secara keseluruhan. Tak ada yang masuk pribadi-pribadi pengelola. Wallaahu a’lam.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE