Memaknai Hari Pahlawan: Momentum Perjuangan Keadilan Hukum Tanpa Pandang Bulu
PWMJATENG.COM, Jakarta – Setiap tahun, Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November selalu mengingatkan bangsa Indonesia akan pengorbanan para pahlawan demi kemerdekaan dan keadilan. Dalam konteks hukum, semangat kepahlawanan ini memberikan dorongan untuk memperjuangkan keadilan yang tidak memandang status sosial, ras, atau golongan. Affandi Affan, seorang praktisi hukum sekaligus Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya makna Hari Pahlawan bagi penegakan keadilan hukum di Indonesia.
Affandi menyatakan, “Peringatan Hari Pahlawan harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama di bidang hukum, untuk konsisten menegakkan keadilan.” Menurutnya, para pahlawan telah berjuang untuk keadilan yang menyeluruh dan merata. Ini menjadi pengingat apakah sistem hukum di Indonesia saat ini telah memberikan keadilan bagi semua kalangan masyarakat tanpa diskriminasi.
Ia mengutip adagium hukum klasik fiat justitia ruat caelum, yang berarti “keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh.” Affandi menegaskan bahwa nilai keadilan yang diperjuangkan pahlawan harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan hukum di Indonesia. “Semangat kepahlawanan adalah keberanian untuk menegakkan kebenaran. Dalam dunia hukum, keberanian ini tercermin dalam upaya melawan ketidakadilan yang masih kerap terjadi,” tambahnya, Ahad (10/11/24).
Baca juga, Refleksi Hari Pahlawan
Sebagai seorang advokat sekaligus Managing Partners di Serambi Law Firm, Affandi juga mengajak para pemuda, terutama yang bergerak di bidang hukum, untuk ikut serta dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. “Pemuda Muhammadiyah memiliki komitmen kuat untuk menjadi agen perubahan. Semangat para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi kita untuk melawan ketidakadilan dan memperjuangkan sistem hukum yang berpihak pada masyarakat kecil,” ujar Affandi.
Ia menekankan bahwa peraturan perundang-undangan yang kuat menjadi landasan utama dalam mewujudkan keadilan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang menjamin persamaan semua warga negara di hadapan hukum, disebut Affandi sebagai dasar untuk menciptakan keadilan. “Kita punya landasan hukum yang kokoh, namun perlu komitmen dari semua pihak agar kesetaraan dan keadilan dapat benar-benar terwujud sesuai cita-cita para pahlawan bangsa,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Affandi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Hari Pahlawan sebagai pengingat akan pentingnya nilai-nilai keadilan. “Semangat para pahlawan adalah semangat keadilan yang melindungi seluruh lapisan masyarakat. Pada Hari Pahlawan ini, mari kita lanjutkan perjuangan mereka dengan menegakkan nilai-nilai keadilan dalam setiap aspek kehidupan kita,” pungkasnya.
Editor : M Taufiq Ulinuha