Khazanah Islam

Memahami Fenomena Hilal di Bawah Ufuk dalam KHGT

PWMJATENG.COM – Pada Pengajian Umum PP Muhammadiyah, Jumat (5/7/24), Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Arwin Julo Rakhmadi Butar-Butar menjelaskan adanya fenomena hilal di bawah ufuk dalam perumusan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Muktamar Penyatuan Kalender Hijriah Internasional (Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry ad-Dauly) di Turki pada tahun 1437 H/2016 M menghasilkan keputusan untuk mengadopsi kalender hijriah global yang mengedepankan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Keputusan ini, yang dikenal sebagai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), diadopsi oleh Muhammadiyah. Salah satu konsep utama dalam KHGT adalah prinsip matlak global (ittihad al-mathali’), di mana penentuan awal bulan didasarkan pada kemungkinan atau keterlihatan hilal di suatu tempat yang kemudian diterapkan secara global.

Penerapan global ini didasarkan pada legitimasi konsep matlak global yang telah lama diyakini dan diperjuangkan oleh fukaha berdasarkan terjemahan hadis-hadis Nabi Saw yang mengatur rukyat dengan pengertian umum (lafaz ‘am), yang berlaku secara universal. Dalam konteks ini, ada beberapa hadis Nabi Saw yang menjadi pedoman, antara lain:

“Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berhari rayalah karena melihat hilal” (HR. Al-Bukhari).

“Apabila kamu melihat hilal maka berpuasa, dan apabila kamu melihatnya maka berhari-raya lah” (HR. Al-Bukhari).

Namun, muncul pertanyaan tentang bagaimana menjelaskan secara syariat dan sains ketika posisi hilal masih di bawah ufuk tetap dinyatakan sebagai awal bulan? Saat ini, umat Islam umumnya memahami hilal definitif sebagai yang terlihat di atas ufuk atau setidaknya mencapai ambang batas tertentu. Dalam literatur fikih klasik yang membahas matlak global atau penentuan awal bulan secara umum, jarang ditemukan penjelasan mengenai hal ini, terutama dari sudut pandang saintifik.

Baca juga, Matlak dalam Konteks Fikih dan Astronomi: Sejarah dan Implikasinya bagi Umat Islam

Namun, argumen untuk mendukung hilal di bawah ufuk dapat dijelaskan melalui tiga hal utama: pertama, fase bulan, termasuk fase hilal, adalah fenomena global, sedangkan keterlihatan hilal adalah fenomena lokal. Kedua, konjungsi bulan menurut QS. Yasin ayat 39 menandakan akhir fase bulan, yang disebut “al-‘urjun al-qadim”, sebagai standar awal bulan. Konjungsi ini menunjukkan bahwa hilal telah ada meskipun tidak terlihat secara langsung.

Ketiga, perubahan fase bulan berkorelasi dengan elongasi (jarak sudut bulan-matahari), yang dipengaruhi oleh kecepatan rotasi bumi dan bulan. QS. Yasin ayat 40 menjelaskan bahwa matahari dan bulan beredar pada poros masing-masing, yang mengonfirmasi bahwa hilal yang tidak terlihat masih di bawah ufuk tetap dianggap sebagai hilal definitif.

Secara praktis, posisi hilal di kawasan barat biasanya lebih tinggi daripada kawasan timur karena rotasi bumi dan elongasi. Prinsip fikih menyatakan bahwa jika hilal terlihat di timur, maka itu juga berlaku untuk barat, atau secara umum, jika hilal terlihat di suatu tempat, itu berlaku untuk seluruh umat Islam.

Dari argumen di atas, KHGT mengadopsi prinsip matlak global yang mendominasi pandangan fukaha. Meskipun kadang-kadang hilal masih di bawah ufuk di beberapa kawasan, hal ini didasarkan pada konsep ilmiah bahwa hilal telah ada setelah konjungsi dan satu putaran sinodis bulan. Pemahaman baru ini tidak hanya mengubah definisi hilal dari fenomena lokal menjadi global, tetapi juga mendukung penciptaan kalender Islam yang lebih universal dan akurat secara global.

Dengan demikian, meskipun masih memerlukan kajian lebih lanjut dan kritik konstruktif, KHGT merupakan langkah logis untuk menyatukan kalender Islam secara global dalam upaya memenuhi kebutuhan zaman modern dan mendukung peradaban Islam.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE