Majelis Tarjih Muhammadiyah Sikapi Aksi Tendang Sesajen Gunung Semeru
PWMJATENG.COM, Yogyakartah – Menyikapi fenomena yang viral akhir-akhir ini, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengadakan pengajian dengan tema “Hukum Memasang Sesaji, Mengeramatkan Benda/Tempat Tertentu & Sikap Muslim Terhadapnya”. Pengajian ini menghadirkan Sopa selaku Wakil Sekretaris Majelis tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sebagai narasumber.
Sopa menjelaskan, di dalam al-Quran, makna bencana pada dasarnya adalah akibat perbuatan tangan manusia. Akan tetapi, lanjutnya, semua bencana yang terjadi merupakan ketentuan dan hukum Allah swt. yang sudah tertulis di lauh al-mahfudz (takdir).
Dalam Islam sendiri ada beberapa istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah “bencana”, seperti musibah (bencana yang terjadi karena kesalahan manusia), bala’ (bencana yang terjadi tanpa ada sebab kesalahan manusia), dan fitnah (bencana yang menimpa orang yang bersalah dan tidak bersalah).
“Bencana yang terjadi akhir-akhir ini dalam bahasa al-Quran lebih tepat untuk disebut sebagai fitnah (cobaan atau ujian) dengan cakupannya tidak hanya menimpa mereka yang bersalah atau yang telah melakukan kerusakan di muka bumi, melainkan juga mereka yang tidak berdosa (berbuat salah),” terang Sopa.
Ia lantas mengutip sebuah hadits qudsi yang berbunyi, “inna rahmati taghlibu ghadhabi” (sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku) (H.R. Bukhari). Berangkat dari pemahaman atas hadits qudsi ini, Sopa menjelaskan bahwa tidak serta-merta Allah akan murka dan menurunkan azab-Nya jika ada hamba-Nya yang berbuat salah, termasuk menyekutukan-Nya.
Baca juga, UM Purworejo Raih Penghargaan Anugerah Diktiristek 2021
Dalam konteks sesajen, ia menjelaskan bahwa menyembelih dan menyajikan makanan dengan maksud selain kepada Allah memang merupakan tindakan yang tidak tepat. Dan tidak setuju atas tindakan tersebut adalah sah. Hanya saja, yang patut diperhatikan dalam konteks ini adalah reaksinya. Bagi Sopa, reaksi yang dilakukan oleh laki-laki penendang sesajen adalah tidak tepat. Alhasil, tindakannya dibalas dengan kecaman dan cap intoleran.
Metode tersebut, lanjut Sopa, tidak mencerminkan empati kepada pihak yang sedang tertimpa bencana, bahkan terkesan menghakimi korban. Hal ini tentu berkebalikan dengan metode dakwah yang diajarkan Islam, sebagaimana yang termaktub dalam Q.S. an-Nahl: 125.
Selanjutnya, Sopa juga mengimbau kepada masyakarat umum untuk memperkuat pemahaman mereka tentang akidah. Yang tidak kalah penting adalah edukasi terkait tradisi atau adat yang sesuai dengan ajaran Islam; mana yang sesuai (al-‘urf ash-shahihah) dan mana yang tidak (al-‘urf al-fasidah). Al-Quran, terangnya, mengingatkan umat manusia untuk selektif terhadap tradisi, seperti yang termaktub dalam Q.S. Luqman: 21. (sb)
Dilansir dari https://suaraaisyiyah.id/majelis-tarjih-muhammadiyah-sikapi-aksi-tendang-sesajen-gunung-semeru/