Lazismu Kendal Kucurkan Rp 679 Juta, Sinergi dengan Majelis dan Ortom untuk Pemberdayaan Umat

PWMJATENG.COM, Kendal – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Kendal resmi menyalurkan dana pemberdayaan sebesar Rp 679.400.000. Dana tersebut diserahkan secara simbolis kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom (Ortom) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula PDM Kendal, Jumat (15/8/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PDM Kendal, Ikhsan Intizam, para ketua Majelis dan Lembaga terkait, serta jajaran Ortom. Sejumlah eksekutif Lazismu Kendal juga hadir untuk mendukung jalannya agenda penting tersebut.
Dana yang dikucurkan Lazismu akan dikelola oleh pihak pelaksana program, yaitu Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI), Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (MEBP), Pimpinan Daerah Aisyiyah, serta Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM). Selain itu, hadir pula perwakilan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Lembaga Pengembangan UMKM (LPUMKM), dan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) sebagai saksi jalannya prosesi.
Ketua PDM Kendal, Ikhsan Intizam, dalam sambutannya mengapresiasi kiprah Lazismu Kendal. Ia menilai, lembaga zakat tersebut telah berhasil menjalankan peran strategis dalam menghimpun, mengelola, sekaligus menyalurkan dana umat secara transparan. Menurutnya, kolaborasi dengan Majelis, Lembaga, dan Ortom semakin memperkuat dampak program pemberdayaan.
“Para muzaki, mustahik, dan pengelola zakat semuanya akan mendapatkan keberkahan dari zakat. Harta yang dikeluarkan zakatnya tidak akan berkurang, justru tumbuh dan berkembang,” tegas Ikhsan di hadapan peserta.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Badan Pengurus Lazismu Kendal, Jazuri, menekankan bahwa penyaluran dana ini bukan sekadar bantuan, melainkan wujud kolaborasi strategis. Ia menyebutkan, program akan lebih tepat sasaran karena dikelola langsung oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing.
“Dana yang telah dihimpun Lazismu diharapkan dapat menghasilkan program yang bermanfaat jika dikelola oleh mereka yang ahli. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa zakat mampu menggerakkan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga, Modal Rohani dan Jasmani Umat Islam dalam Pandangan Ketua PWM Jateng Tafsir
Manajer Lazismu Kendal, Suprapto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lazismu dan menjadi bagian dari program kerja 2025. Ia menegaskan bahwa jumlah dana yang disalurkan telah melalui serangkaian pembahasan dan kesepakatan dalam rapat koordinasi khusus dengan Majelis, Lembaga, dan Ortom.
“Total dana pemberdayaan yang kami serahkan mencapai Rp 679.400.000. Anggaran ini ditetapkan melalui beberapa tahapan kesepakatan, sehingga setiap rupiah yang tersalurkan jelas peruntukannya,” jelas Suprapto.
Adapun sejumlah program yang akan dijalankan meliputi Peduli Guru, Ternak Mandiri, Tani Bangkit, serta Beasiswa Sang Surya. Program Peduli Guru difokuskan pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Ternak Mandiri diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui peternakan rakyat. Sementara itu, Tani Bangkit menjadi sarana penguatan sektor pertanian lokal, dan Beasiswa Sang Surya hadir membuka akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Lazismu Kendal berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penyaluran dana semata. Menurut Suprapto, keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh keberlanjutan sinergi antara Lazismu dengan seluruh Majelis, Lembaga, dan Ortom Muhammadiyah di Kendal.
“Program ini harus menjadi gerakan berkesinambungan. Kami ingin masyarakat merasakan dampak langsung dari pengelolaan zakat yang profesional,” katanya.
Ikhsan Intizam juga menyampaikan harapan serupa. Ia menegaskan, Muhammadiyah Kendal bersama Lazismu akan terus menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana umat. “Kami ingin masyarakat percaya bahwa zakat yang mereka titipkan benar-benar kembali untuk kepentingan umat,” ungkapnya.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha