PWMJATENG.COM, Surakarta – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (FH UMS) memperkuat eksistensinya di kancah internasional dengan melaksanakan kegiatan visiting lecture di Cyber Law Department, Tashkent State University of Law (TSUL), Uzbekistan. Kegiatan ini berlangsung dalam beberapa pertemuan, membawa topik-topik penting yang relevan dengan hukum modern.
Pada Rabu (11/12), Wardah Yuspin membuka rangkaian kuliah dengan tema “Hukum Perlindungan Data”. Ia memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi dan praktik hukum perlindungan data di Indonesia. Menurut Wardah, pemahaman ini penting untuk menghadapi tantangan perlindungan data pribadi di era digital.
“Kegiatan ini disambut hangat oleh Said Gulyamov, Head of the Cyber Law Department. Beliau menyampaikan apresiasi atas kedatangan kami dan ketertarikan mahasiswa terhadap hukum Indonesia, khususnya perlindungan data,” ungkap Wardah saat diwawancarai pada Kamis (19/12).
Diskusi yang berlangsung interaktif ini berhasil memantik rasa ingin tahu mahasiswa TSUL. Mereka aktif bertanya dan berbagi pengalaman mengenai tantangan perlindungan data di negara masing-masing.
Keesokan harinya, Kamis (12/12), Aidul Fitriciada Azhari melanjutkan sesi dengan materi bertajuk “Sistem Hukum Indonesia”. Dalam pemaparannya, Aidul menjelaskan struktur dan karakteristik sistem hukum civil law yang dianut Indonesia, sekaligus memperbandingkannya dengan sistem hukum Uzbekistan. Materi ini memberikan gambaran mendalam mengenai prinsip-prinsip hukum yang berbeda antara kedua negara.
Sesi terakhir dibawakan oleh Marisa Kurnianingsih dengan tema “Sistem Beracara di Pengadilan Indonesia”. Melalui materi ini, mahasiswa TSUL mendapatkan wawasan praktis tentang prosedur dan mekanisme beracara di pengadilan Indonesia. Marisa juga mengungkapkan tantangan yang sering dihadapi dalam penerapan sistem beracara tersebut.
Baca juga, Download Materi Musypimwil Muhammadiyah Jawa Tengah Tahun 2024
Wardah Yuspin menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian visiting lecture FH UMS di beberapa negara.
“Sebelumnya, kami telah melakukan visiting lecture di University of Gothenburg, Swedia, dua bulan lalu, dan di Our Lady of Fatima University, Filipina, satu bulan lalu. Setiap kunjungan memberikan pengalaman baru yang memperluas wawasan kami dalam bidang hukum internasional,” jelasnya.
Antusiasme mahasiswa TSUL menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Diskusi yang berlangsung menunjukkan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan, khususnya hukum Indonesia yang dianggap sebagai referensi penting dalam studi hukum siber.
“Kami sangat senang menerima kunjungan tim dosen Fakultas Hukum UMS. Wawasan yang diberikan mengenai hukum Indonesia membuka perspektif baru bagi mahasiswa kami, terutama di bidang hukum siber,” ujar Said Gulyamov.
Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut, baik dalam bidang hukum siber maupun kerja sama akademik lainnya. Mahasiswa TSUL menyatakan bahwa wawasan yang mereka peroleh dari sesi ini akan menjadi bahan perbandingan yang berharga dalam studi mereka.
Kontributor : Fika
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha