Ki Bagus Hadikusumo dan Jalan Panjang Perumusan Dasar Negara
Oleh: Nashrul Mu'minin S.Pd,. C.PW,. C.IJ

Di sebuah negeri yang belum benar-benar lahir, para pendirinya justru sudah menghadapi pertanyaan paling sulit: Indonesia akan dibangun di atas dasar apa?
Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi pada 1945 ia menjadi persoalan yang mempertaruhkan masa depan sebuah bangsa. Indonesia sedang berada di ambang kemerdekaan dan belum memiliki bentuk negara yang sepenuhnya pasti. Para tokoh yang berkumpul untuk membicarakan masa depan republik membawa pandangan yang berbeda-beda. Nasionalisme, agama, demokrasi, persatuan, dan keadilan sosial saling berkelindan. Tidak ada satu suara yang benar-benar berdiri sendirian.
Di tengah kegaduhan sejarah itulah nama Ki Bagus Hadikusumo muncul sebagai salah satu tokoh yang membawa suara Islam ke jantung perdebatan tentang dasar negara.
Ki Bagus Hadikusumo dalam Pergulatan Dasar Negara
Ki Bagus bukan sekadar seorang ulama yang kemudian masuk ke arena politik. Ia adalah seorang pemikir yang melihat kemerdekaan sebagai pintu menuju perubahan kehidupan bangsa. Baginya, merdeka tidak cukup hanya mengganti penguasa kolonial dengan pemerintahan sendiri. Sebuah bangsa membutuhkan pedoman moral agar kebebasan tidak berubah menjadi kekuasaan tanpa batas.
Karena itulah, ketika para pendiri bangsa membicarakan dasar negara, Ki Bagus tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa keyakinan bahwa agama harus menjadi sumber nilai dalam kehidupan masyarakat dan negara. Pandangan tersebut ikut mewarnai pergulatan besar para pendiri bangsa dalam menentukan wajah Indonesia.
Ruang perumusan dasar negara pada masa itu bukan ruang yang tenang. Setiap kata memiliki konsekuensi politik. Setiap rumusan dapat menentukan siapa yang merasa mendapat tempat dan siapa yang merasa tersisih.
Ketika BPUPKI membicarakan dasar negara, berbagai gagasan bermunculan. Soekarno menawarkan gagasan mengenai kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan. Di sisi lain, sejumlah tokoh Islam menginginkan agar agama memperoleh posisi yang kuat dalam fondasi negara.
Ki Bagus termasuk salah satu tokoh yang menyuarakan pandangan tersebut dengan tegas. Namun, perdebatan mengenai hubungan agama dan negara tidak menghasilkan satu pandangan yang langsung diterima semua pihak. Di antara berbagai kecenderungan itu, terdapat kebutuhan yang sama-sama mendesak: Indonesia harus merdeka dan Indonesia harus tetap utuh.
Piagam Jakarta dan Pergulatan Tujuh Kata
Setelah rangkaian perdebatan mengenai dasar negara, Panitia Sembilan merumuskan naskah yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dokumen tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan perumusan dasar negara.
Dalam rumusan sila pertamanya terdapat frasa yang kemudian dikenal sebagai “tujuh kata”: dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Bagi kelompok Islam, rumusan tersebut memiliki arti penting karena memberi tempat bagi aspirasi keagamaan dalam fondasi negara. Namun, posisi Ki Bagus terhadap rumusan itu tidak sesederhana gambaran bahwa ia sejak awal hanya mempertahankan tujuh kata tersebut tanpa perubahan.
Dalam pembahasan berikutnya di BPUPKI, Ki Bagus bahkan pernah mempersoalkan pembatasan frasa “bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang dasar negara di kalangan tokoh Islam sendiri juga memiliki dinamika.
Setelah Piagam Jakarta diterima sebagai hasil kompromi politik, Ki Bagus memegang teguh rumusan yang telah menjadi kesepakatan bersama. Karena itu, ketika kemudian muncul permintaan untuk mengubahnya, ia menghadapi pilihan yang tidak mudah.
Sejarah belum selesai. Bahkan, ketika kemerdekaan semakin dekat, persoalan tersebut justru memasuki babak yang lebih menentukan.
Menjelang Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Pada Agustus 1945, Indonesia berada dalam keadaan genting. Proklamasi telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. Republik baru saja lahir, sementara fondasi konstitusional negara masih harus segera ditetapkan.
Menurut kesaksian Mohammad Hatta, pada 17 Agustus 1945 ia menerima pesan mengenai keberatan dari wakil-wakil Protestan dan Katolik di wilayah yang berada di bawah kekuasaan Angkatan Laut Jepang terhadap bagian tertentu dalam Piagam Jakarta.
Keberatan itu menempatkan para pendiri republik di hadapan persoalan yang lebih besar daripada kepentingan satu kelompok. Mereka harus memikirkan apakah rumusan dasar negara dapat diterima sebagai rumah bersama bagi wilayah dan masyarakat Indonesia yang beragam.
Di sinilah perjalanan Ki Bagus Hadikusumo memasuki salah satu episode paling penting sekaligus paling manusiawi.
Sebagai tokoh Islam yang memiliki sikap tegas mengenai posisi agama, Ki Bagus tidak berada dalam situasi yang mudah. Setelah Piagam Jakarta menjadi hasil kesepakatan sebelumnya, mempertahankannya berarti memegang teguh kompromi yang telah dicapai. Namun, muncul pula kekhawatiran bahwa rumusan tersebut dapat menimbulkan persoalan bagi persatuan negara yang baru saja berdiri.
Sebaliknya, menerima perubahan berarti bersedia membuka kembali sebuah kesepakatan yang sebelumnya telah diperjuangkan.
Tidak ada pilihan yang benar-benar ringan.
Ki Bagus dan Rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Pada 18 Agustus 1945, menjelang dan dalam proses sidang PPKI, para tokoh kembali membicarakan rumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar. Dari proses itulah rumusan yang sebelumnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” berubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Perubahan tersebut menjadi salah satu titik paling menentukan dalam sejarah perumusan dasar negara.
Namun, menyebut Ki Bagus hanya sebagai tokoh yang akhirnya “mengalah” atau sekadar menerima penghapusan tujuh kata tidak sepenuhnya menggambarkan apa yang terjadi.
Dalam notulen sidang PPKI 18 Agustus 1945, Ki Bagus tercatat ikut aktif dalam pembahasan redaksional dan mengusulkan penggunaan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pembukaan Undang-Undang Dasar kemudian mendapat persetujuan para anggota PPKI.
Dengan demikian, Ki Bagus bukan sekadar berada di ujung sebuah kompromi yang dirumuskan orang lain. Ia turut berada di dalam proses yang membentuk rumusan akhir tersebut.
Di titik ini, sejarah memperlihatkan bahwa perjuangan politik tidak selalu bergantung pada seberapa banyak tuntutan yang berhasil seseorang menangkan. Kadang-kadang, ukuran perjuangan justru tampak dari kemampuan seseorang menghadapi perubahan keadaan dan ikut mencari rumusan yang dapat diterima sebagai jalan bersama.
Keputusan tersebut tidak berarti Ki Bagus kehilangan keyakinannya. Ia tetap seorang tokoh Islam dengan pandangan yang kuat. Namun, pergulatan 18 Agustus memperlihatkan bahwa keyakinan dapat berjalan bersama dengan tanggung jawab kebangsaan.
Indonesia tidak mungkin berdiri hanya untuk satu kelompok. Kemerdekaan harus menjadi milik seluruh rakyat.
Di situlah kompromi memperoleh maknanya: bukan semata-mata sebagai kemenangan atau kekalahan, tetapi sebagai kesediaan mencari titik temu ketika masa depan bangsa berada di hadapan para pendirinya.
Pancasila dan Perjumpaan Banyak Gagasan
Sayangnya, sejarah sering kali terlalu mudah disederhanakan. Kita kerap melihat Pancasila seolah-olah turun dari langit dalam bentuk yang sudah selesai. Lima sila kita hafalkan, bacakan, dan ulang dalam berbagai upacara.
Namun, di balik lima sila itu terdapat perdebatan panjang yang penuh ketegangan.
Ada tokoh yang memperjuangkan posisi agama, ada yang menekankan kebangsaan, ada yang memikirkan demokrasi, dan ada yang mengkhawatirkan nasib persatuan. Bahkan di antara tokoh-tokoh yang berada dalam kelompok yang sama pun tidak selalu terdapat pandangan yang sepenuhnya seragam.
Pancasila bukan sekadar susunan kalimat. Ia tumbuh dari pergulatan gagasan, perdebatan politik, dan serangkaian kompromi pada masa ketika republik bahkan belum memiliki kepastian tentang bagaimana masa depannya akan berjalan.
Karena itu, membaca Ki Bagus Hadikusumo berarti membaca Indonesia dari sisi yang berbeda. Ia memperlihatkan bahwa kelompok Islam bukan sekadar penonton dalam proses kelahiran republik.
Mereka hadir, berdebat, mengusulkan, mempertahankan prinsip, dan pada saat tertentu ikut mencari jalan tengah ketika keadaan menuntut keputusan bersama.
Kita perlu menempatkan kontribusi tersebut secara proporsional dalam sejarah. Indonesia tidak lahir dari satu kelompok, satu tokoh, atau satu gagasan. Indonesia lahir dari perjumpaan banyak pemikiran yang pada akhirnya menemukan satu rumah bernama republik.
Baca Juga: Peran Muhammadiyah dalam Kemerdekaan Indonesia: Dari Pendidikan hingga Perjuangan
Warisan Ki Bagus Hadikusumo untuk Indonesia Hari Ini
Di sinilah kisah Ki Bagus terasa relevan bagi Indonesia hari ini. Perbedaan politik mudah berubah menjadi permusuhan. Identitas agama pun kerap menjadi alat untuk menarik garis antara “kami” dan “mereka”.
Namun, sejarah 1945 justru memberikan pelajaran yang berbeda.
Para pendiri bangsa memiliki perbedaan pandangan dalam persoalan yang sangat mendasar, tetapi mereka tidak membiarkan perbedaan tersebut menghancurkan republik yang sedang mereka bangun. Mereka berdebat keras, tetapi juga mencari jalan keluar. Mereka memiliki prinsip, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk bermusyawarah.
Lebih dari delapan dekade kemudian, pertanyaan tentang dasar negara sebenarnya belum pernah benar-benar selesai. Bukan karena Pancasila belum memiliki rumusan final, melainkan karena tantangan untuk menerjemahkan nilai-nilainya terus berubah.
Ketuhanan harus berhadapan dengan intoleransi. Kemanusiaan menghadapi ujian ketidakadilan. Politik identitas menguji persatuan. Kekuasaan menguji kerakyatan. Kesenjangan menguji keadilan sosial.
Dengan demikian, tugas generasi sekarang bukan mengulang perdebatan 1945, melainkan memastikan bahwa cita-cita para pendiri bangsa tidak kehilangan makna dalam kehidupan nyata.
Ki Bagus Hadikusumo akhirnya meninggalkan warisan yang lebih besar daripada sekadar sebuah nama dalam buku sejarah. Ia meninggalkan pelajaran tentang keteguhan sekaligus kelapangan.
Ia menunjukkan bahwa seseorang dapat memperjuangkan keyakinannya dengan kuat tanpa kehilangan kemampuan untuk membangun ruang bersama dengan mereka yang berbeda.
Ia juga menunjukkan bahwa kompromi tidak selalu identik dengan menyerah. Dalam kondisi tertentu, kompromi merupakan keberanian untuk mencari jalan ketika mempertahankan kepentingan bersama jauh lebih sulit daripada mempertahankan posisi sendiri.
Sebab Indonesia tidak lahir ketika semua orang sepakat. Indonesia lahir ketika orang-orang yang berbeda bersedia mencari kesepakatan.
Dan mungkin, di situlah makna terdalam perjalanan Ki Bagus Hadikusumo.
Ia tidak mendapatkan seluruh rumusan sebagaimana yang pernah ia perjuangkan. Namun, ia ikut berada dalam proses yang membantu republik muda menemukan dasar konstitusionalnya.
Di antara keyakinan dan persatuan, antara prinsip dan kompromi, antara suara kelompok dan kepentingan bangsa, Ki Bagus memperlihatkan bahwa politik kebangsaan tidak selalu berakhir pada pertanyaan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Terkadang, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah sebuah keputusan mampu memberi ruang bagi sebuah bangsa untuk tetap berjalan bersama?
Itulah sebabnya sejarah perumusan dasar negara tidak seharusnya hanya menjadi rangkaian tanggal dan nama untuk kita kenang. Kita harus membacanya sebagai kisah tentang manusia-manusia yang berani mengambil keputusan di tengah ketidakpastian.
Ki Bagus Hadikusumo adalah salah satu tokoh yang membuat kita memahami bahwa membangun negara bukan hanya pekerjaan merumuskan kalimat dalam konstitusi.
Membangun negara adalah pekerjaan belajar mengendalikan ego, merawat perbedaan, memegang prinsip tanpa menutup ruang dialog, serta menempatkan masa depan bersama di atas kemenangan sesaat.
Lebih dari delapan dekade setelah republik berdiri, pertanyaan paling penting bukan lagi apakah kita masih mengingat Ki Bagus Hadikusumo. Pertanyaannya jauh lebih tajam: apakah kita masih memiliki kebesaran hati seperti para pendiri bangsa ketika perbedaan datang mengetuk pintu Indonesia?
Editor: Al-Afasy



