Khazanah IslamKhutbah

Khutbah Jumat: Wakaf sebagai Instrumen Kesejahteraan Umat

Khutbah Jumat: Wakaf sebagai Instrumen Kesejahteraan Umat

Oleh: Ikhwan Saifudin, S.H. (PCPM Kunduran)

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرْهُ وَنَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِي اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهدُ أَنْ لاَ إَلَهَ إِلاّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلَا رَسُوْلَ بَعْدَهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ وَلآَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ اللَّهِ أُصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Semoga kita termasuk hamba-hamba yang mendapatkan rahmat dan keberkahan di dunia maupun di akhirat.

Pada kesempatan yang penuh berkah ini, marilah kita merenungi salah satu ajaran Islam yang memiliki peran besar dalam membangun kesejahteraan umat, yaitu wakaf. Wakaf bukan hanya sebatas amalan yang bernilai ibadah, tetapi juga menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi dan sosial bagi umat Islam.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Secara etimologi, wakaf berasal dari kata waqafa – yaqifu – waqfan atau ḥabasa – yaḥbisu – ḥabsan, yang berarti menahan atau menghentikan. Sedangkan secara terminologi, wakaf didefinisikan sebagai ḥabs al-aṣl wa tasbīl al-thamarah, yang berarti menahan pokok harta dan menyalurkan buahnya (manfaat). Definisi lainnya adalah ḥabs al-māl wa ṣarf manāfi‘uhu fī sabīlillāh, yang berarti menahan kepemilikan suatu harta dan menyalurkan manfaatnya di jalan Allah SWT.

Maka wakaf adalah segala bentuk harta yang ditahan kepemilikannya oleh pewakaf, sehingga tidak dapat diperjualbelikan, diwariskan, dihibahkan, atau diwariskan melalui wasiat. Sumber fisikal harta wakaf tetap dipertahankan, sedangkan manfaatnya disalurkan untuk kepentingan kebajikan dan kemaslahatan umum, dengan niat mendekatkan diri pewakaf kepada Allah SWT.

Jama’ah Rakhimakumullah

Secara historis, wakaf yang pertama kali dalam masyarakat Arab pra Islam adalah Al-Ka’bah Al-Musyarafah yaitu rumah peribadatan pertama yang dibangun oleh Nabi Ibrahim sebagai tempat untuk berkumpul (Haji). Wakaf ini berkembang sesuai perubahan masyarakat Arab yang menjadikan Ka’bah sebagai pusat penyembahan berhala dan berkembang lagi dengan pendekatan diri kepada Allah.

Di beberapa Negara kuno seperti Mesir, Yunani dan Romawi. Praktik wakaf sudah berjalan. Raja Mesir, Ramses II memberikan tempat ibadahnya “Abidus” yang areanya sangat besar untuk dipergunakan manfaatnya oleh pengelola tanpa memiliki harta pokoknya.

Jama’ah Rakhimakumullah

Pada masa Rasulullah ﷺ, wakaf sudah menjadi bagian penting dalam pembangunan peradaban Islam. Setelah hijrah ke Madinah, beliau membangun Masjid Quba di atas tanah milik Bani Amr bin Auf, yang diberikan secara sukarela untuk kepentingan umat Islam, kemudian masjid Nabawi, yang didirikan di atas tanah yang dibeli Rasulullah  dari dua anak yatim, Sahl dan Suhail bin Amr dari Bani Najjar, dan penggunaannya untuk masjid menjadikannya wakaf pertama dalam Islam yang kemudian berfungsi sebagai pusat ibadah, pemerintahan, pendidikan, dan kegiatan sosial. Selain wakaf masjid, Rasulullah ﷺ juga mendorong wakaf sumber daya lainnya, seperti wakaf sumur Raumah, yang awalnya dimiliki oleh seorang Yahudi lalu dibeli oleh Utsman bin Affan r.a. atas anjuran Rasulullah ﷺ dan diwakafkan untuk masyarakat secara gratis. Wakaf dalam bentuk tanah pertanian juga sudah dikenal, seperti perkebunan milik Mukhairiq, seorang Yahudi yang masuk Islam dan setelah wafat dalam Perang Uhud mewariskan tanahnya kepada Nabi ﷺ, yang kemudian mewakafkannya untuk kepentingan umat Islam, termasuk membantu fakir miskin dan mendukung dakwah Islam. Dengan demikian, konsep wakaf pada masa Rasulullah ﷺ tidak hanya sebatas tempat ibadah, tetapi juga mencakup sumber daya penting yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Baca juga, Membangun Rasa Cinta Seorang Hamba kepada Sang Pencipta

Jama’ah Rakhimakumullah

Implementasi wakaf sejalan dengan kandungan yang terdapat pada al-Qur’an maupuan hadist

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Ayat dan hadis tersebut  menunjukkan bahwa wakaf merupakan salah satu amalan yang dapat melipatgandakan pahala dan terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia. Oleh karena itu, wakaf bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi investasi akhirat bagi yang mengamalkannya.

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Wakaf dalam Islam bukan sekadar ibadah individual, tetapi memiliki dampak sosial yang luas. Dalam konteks Indonesia, di mana mayoritas penduduknya adalah Muslim, potensi wakaf sangat besar untuk mendukung pembangunan ekonomi umat. Namun, realitas yang kita hadapi saat ini adalah banyak aset wakaf yang belum dikelola secara optimal. Padahal, jika dikelola dengan baik, wakaf dapat menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan, meningkatkan pendidikan, serta menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Sebagai contoh, beberapa lembaga wakaf di Indonesia telah berhasil mengembangkan aset wakaf produktif dalam bentuk rumah sakit Islam, lembaga pendidikan, hingga sektor pertanian. Ini menunjukkan bahwa wakaf tidak harus selalu dalam bentuk tanah dan bangunan, tetapi juga bisa dalam bentuk aset produktif lainnya, seperti wakaf uang yang dapat digunakan untuk memberdayakan ekonomi umat.

Jamaah Rakhimakumullah

Dalam sejarah peradaban Islam, wakaf telah menjadi fondasi bagi kesejahteraan umat. Di zaman Abbasiyah, terdapat istilah “Shadr al-Wuquuuf” yakni badan yang mengurus administrasi dan memilih staf pengelola lembaga wakaf. Di masa tersebut wakaf digunakan untuk membangun sekolah, perpustakaan, hingga rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan gratis. Di Kesultanan Utsmani, wakaf menjadi sumber utama pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi.

Di Indonesia, wakaf memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Banyak pesantren dan lembaga pendidikan Islam berdiri atas dasar wakaf. Oleh karena itu, kita perlu merevitalisasi peran wakaf agar bisa lebih berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Jamaah yang dimuliakan Allah,

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ۝٩٢

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

Ayat ini menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk infak terbaik yang mendekatkan kita kepada kebajikan sejati. Maka sudah saatnya kita sebagai umat Islam lebih aktif dalam berwakaf dan mengelolanya secara profesional. Pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat harus bersinergi dalam membangun sistem wakaf yang kuat. Kita juga harus meningkatkan literasi wakaf, agar semakin banyak umat Islam yang memahami dan berkontribusi dalam gerakan wakaf ini.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kita kemudahan dalam mengamalkan ajaran Islam, termasuk dalam menjalankan ibadah wakaf sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kesejahteraan umat. Aamiin.

اَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Khutbah Kedua:


إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ، اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ
وَصَلى الله وسَلم عَلَى مُحَمد تسليمًا كَثيْرًا وآخر دَعْوَانَا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Referensi :

Kahf, Mundzir. (2007), “Wakaf Islam: Sejarah, Pengelolaan dan Pengembangannya” (Dar al-Fikr: Damaskus).

Nissa, Choirun, (2017), “Sejarah, Dasar Hukum dan macam-macam Wakaf” (Tazkiya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan & Kebudayaan,Vol. 18 No. 2,).

Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE