Ketua PWM Jateng Tafsir Ingatkan Pentingnya Taat Regulasi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh

PWMJATENG.COM, Kebumen – Dalam suasana yang penuh khidmat dan keberkahan, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah secara resmi meresmikan pembukaan cabang baru Arrahmah Tour, biro perjalanan umroh dan haji, di Kabupaten Kebumen pada Selasa, 27 Mei 2025 atau bertepatan dengan 29 Dzulqa’dah 1446 H. Acara ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat yang mengharapkan akses ibadah ke Tanah Suci menjadi lebih mudah dan terjamin secara syariat maupun legalitas.
Hadir dalam peresmian tersebut berbagai tokoh Muhammadiyah, tamu undangan, serta masyarakat Kebumen yang antusias menyambut kehadiran layanan baru ini. Ketua PWM Jawa Tengah, Tafsir, turut hadir dan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya memahami sejarah dan tata cara ibadah haji serta umroh dalam Islam.
Dalam pidatonya, Tafsir menyampaikan kisah bersejarah tentang Perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada tahun keenam Hijriah. Ia mengisahkan bahwa Rasulullah SAW bersama para sahabat berniat melaksanakan umroh ke Makkah. Namun, perjalanan itu harus tertunda karena dihadang oleh kaum Quraisy di Hudaibiyah. Setelah negosiasi yang panjang, akhirnya tercapai kesepakatan damai bahwa umat Islam tidak boleh melakukan umroh saat itu, tetapi diizinkan untuk melaksanakannya tahun berikutnya selama tiga hari.
“Peristiwa ini sangat bersejarah karena menunjukkan bahwa ibadah haji dan umroh tidak bisa dilakukan secara serampangan. Bahkan Rasulullah SAW pun bersedia tunduk pada keputusan diplomatis demi menjaga perdamaian dan aturan,” jelas Tafsir.
Baca juga, Arrahmah Tour Resmi Hadir di Kebumen, Ketua PWM Ungkap Pentingnya Kemandirian Ekonomi untuk Menunjang Dakwah
Ia menegaskan bahwa haji dan umroh adalah ibadah yang besar dan harus mengikuti aturan serta otoritas yang sah. Dalam konteks Indonesia, pemerintah memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan ibadah ini.

Tafsir juga menjelaskan perbedaan mendasar antara haji dan umroh. Menurutnya, umroh berasal dari kata ‘umur’, yang berarti dapat dilakukan kapan saja sepanjang hayat. Sedangkan haji adalah ibadah yang memiliki waktu dan tempat yang sudah ditetapkan.
“Warga Muhammadiyah dan Aisyiyah harus sadar bahwa menunaikan haji melalui jalur ilegal adalah pelanggaran terhadap prinsip syariat dan negara. Haji itu urusan penguasa. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, kita diajarkan untuk taat pada pemerintah dalam urusan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk menjadikan Arrahmah Tour sebagai mitra yang amanah dan profesional dalam melayani kebutuhan spiritual umat, khususnya dalam urusan haji dan umroh. Kehadiran cabang baru di Kebumen diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi calon jamaah dari wilayah selatan Jawa Tengah.
“Dengan adanya Arrahmah Tour di Kebumen, kita berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan umroh dan haji yang sah dan terpercaya. Ini adalah bentuk ikhtiar kita agar ibadah ke Tanah Suci benar-benar membawa keberkahan, bukan justru menimbulkan masalah,” pungkas Tafsir.
Kontributor : Erlin
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha