PWMJATENG.COM, Surakarta – Kepala SD Muhammadiyah 1 Solo, Sri Sayekti, menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi Kader Keamanan Pangan Sekolah yang diadakan oleh Balai POM Surakarta. Acara tersebut digelar di Front One Hotel Sragen, Jalan Brigjen Katamso No 37, Kebayan 1, Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, pada Rabu (22/5).
Sri Sayekti menyampaikan paparan bertajuk “Pentingnya Implementasi Keamanan Pangan di Kantin Sekolah.” Dia menekankan bahwa kantin sekolah harus menjadi bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan dan dikelola oleh tim yang memiliki surat keputusan (SK) dari kepala sekolah. “Kantin sekolah harus memiliki program kerja, sasaran, target, dan standar operasional prosedur (SOP) yang baku. Kantin ini harus dibina oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.
Selain itu, Sri Sayekti menyebutkan kerja sama dengan berbagai institusi seperti Fakultas Kesehatan dan Fakultas Kedokteran Gigi UMS, STIKES Aisyiyah Surakarta, RS PKU Muhammadiyah, Gita Pertiwi, dan Ricolto Belgia. “Tujuan dari kantin sehat ramah anak ini adalah untuk meningkatkan proses pembelajaran sebagai indikasi sekolah sehat, memiliki ketahanan pangan, dan kesehatan. Kantin juga menciptakan kondisi sekolah yang baik sebagai tempat pembelajaran dan penyadaran bagi warga sekolah agar dapat bertanggung jawab,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kader keamanan pangan sekolah, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, dan beberapa sekolah dari berbagai tingkatan di Sragen.
Baca juga, Halal-Haram Musik dan Nyanyian
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Singgih Dwi Cahyo, Kepala Balai POM Surakarta menyatakan pentingnya pemberdayaan dalam penyediaan pangan yang aman dan bermutu, termasuk Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS). “Keamanan dan mutu produk pangan di lingkungan sekolah adalah tanggung jawab bersama dari sekolah, penyedia PJAS, dan OPD terkait. Sementara itu, peran orang tua dan kemandirian siswa diperlukan untuk pangan yang beredar di luar sekolah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Singgih menegaskan pentingnya kemandirian sekolah dalam penerapan keamanan pangan, baik di dalam maupun di luar sekolah. “Untuk mewujudkan kemandirian tersebut, perlu adanya Kader Keamanan Pangan Sekolah yang bertugas mengawasi keamanan pangan dan menyebarkan pesan keamanan kepada komunitas sekolah,” jelasnya.
Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para kader, dilakukan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan. Setelah pelatihan, para kader akan menerima sertifikat dari BPOM dan diharapkan meneruskan ilmu yang diperoleh kepada komunitas sekolah serta mempraktikkan keamanan pangan. “BPOM akan melakukan intervensi langsung ke delapan sekolah terpilih di Kabupaten Sragen, mulai dari pembinaan, pendampingan pemenuhan kriteria kantin sehat, sampling, dan pengujian PJAS. Akhirnya, sertifikat sekolah dengan PJAS akan diberikan kepada sekolah yang memenuhi syarat,” pungkasnya.
Kontributor : Dwi Jatmiko
Editor : M Taufiq Ulinuha