Kekerasan Guru di Jember: Saat Rp75 Ribu Menghancurkan Martabat Pendidikan

Oleh: Nashrul Mu’minin
Kasus kekerasan guru di Jember, Jawa Timur, yang memaksa 22 muridnya telanjang hanya karena kehilangan uang sebesar Rp75 ribu, telah menyulut kemarahan publik. Fenomena tragis ini memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang guru, yang sejatinya adalah pelindung dan teladan, justru melakukan tindakan yang begitu tidak manusiawi?
Tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun. Hilangnya materi sebesar Rp75 ribu tidak akan pernah bisa menjadi pembenaran atas kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak di bawah umur. Guru memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga martabat siswanya, bukan malah menjadi sumber trauma yang mendalam bagi mereka.
Kasus ini melanggar hak-hak dasar anak dan harus ditangani secara hukum dengan setegas-tegasnya. Pemberian hukuman yang setimpal bukan sekadar soal keadilan bagi korban, melainkan juga pesan keras bagi dunia pendidikan agar kejadian serupa tidak pernah terulang.
Namun, hukuman saja tidak cukup. Kita perlu melakukan evaluasi total dan pengawasan ketat terhadap sistem rekrutmen serta sertifikasi guru di Indonesia. Kompetensi guru tidak boleh hanya diukur dari kecerdasan intelektual, tetapi juga kematangan mental, empati, dan pemahaman mendalam mengenai perlindungan hak anak.
Masyarakat pun harus lebih peka. Sekolah harus dipastikan menjadi ruang paling aman bagi anak-anak untuk tumbuh, bukan justru menjadi tempat mereka merasa terancam. Kita harus menjadi suara bagi mereka yang tak mampu bicara dan bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.
Jangan biarkan uang recehan meruntuhkan martabat kemanusiaan dan merusak masa depan generasi bangsa. Mari bekerja sama menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan memanusiakan manusia.
Editor: Al-Afasy



