Jelang Musim Haji, Abdul Mu’ti Minta Jamaah Jaga Sikap dan Lingkungan
PWMJATENG.COM, Jakarta – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, memberikan imbauan kepada para jamaah yang akan menunaikan ibadah haji. Menurutnya, para jamaah harus menghindari tindakan fusuq dan jidal selama menjalankan ibadah haji.
Abdul Mu’ti menjelaskan, “Fusuq akan menimbulkan kerusakan, sedangkan jidal akan mengakibatkan pertengkaran. Kita tidak boleh merusak lingkungan dan membunuh binatang selama menjalankan ibadah haji.”
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa para jamaah haji harus menjaga kelestarian lingkungan selama beribadah. “Mereka juga harus tetap menjaga sikap baik setelah kembali dari haji, menjadi pribadi yang mengamalkan haji mabrur dengan tidak merusak lingkungan dan menjadi pelopor kelestarian lingkungan hidup,” tambahnya.
Baca juga, Halal-Haram Musik dan Nyanyian
Dikutip dari muhammadiyah.or.id, terdapat tiga larangan yang harus dihindari saat melaksanakan ibadah haji. Ketiga larangan ini, yaitu rafats, fusuq, dan jidal, jika dilanggar, dapat membuat ibadah haji menjadi rusak bahkan terancam batal.
Aly Aulia, Sekretaris Divisi Kajian Al-Qur’an dan Hadis Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, menjelaskan arti dari ketiga larangan tersebut. Rafats mengacu pada hubungan suami istri dan perkataan yang merayu dan dapat menimbulkan syahwat.
Sementara itu, fusuq mencakup larangan-larangan seperti mencukur rambut, memotong kuku, menangkap binatang buruan, yang semuanya termasuk dalam kategori fusuq ketika berada dalam ihram.
Ketiga, jidal, merujuk pada pertengkaran yang mengakibatkan kemarahan atau mencela seseorang. Para jamaah haji diingatkan untuk tidak menyakiti hati orang lain selama melaksanakan ibadah haji.
Editor : M Taufiq Ulinuha