IPM: Gerakan Kritis Transformatif dan Pelajar Kreatif
IPM: Gerakan Kritis Transformatif dan Pelajar Kreatif
Oleh : Rudi Pramono, S.E. (Ketua MPI PDM Wonosobo)
PWMJATENG.COM – Latar belakang kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tidak bisa dilepaskan dari Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar dan konsekuensi berdirinya sekolah Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader Muhammadiyah.
Keinginan dan upaya dari para pelajar untuk mendirikan organisasi pelajar sebetulnya telah dirintis pada tahun 1919 namun karena berbagai kendala baru pada tahun 1958 organisasi pelajar ini memiliki titik terang ketika pada pada tahun 1958 ditempatkan dalam pengawasan Pemuda Muhammadiyah.
Selanjutnya setelah ada kesepakatan antara PP Pemuda Muhammadiyah dengan Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran maka pada tanggal 18 Juli 1961 berdiri Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Ketika masa orde lama dan jaya-jayanya PKI, gerakan IPM menghadapi tantangan berat untuk menjalankan misinya sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna perjuangan dan Amal Usaha Muhammadiyah.
Dalam rentang sejarah berikutnya pada tahun 1992 berubah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah karena mengikuti kebijakan pemerintah orde baru di mana tidak boleh ada organisasi pelajar lain selain OSIS. Ketika Orde Baru berakhir pada tahun 2007 kembali menjadi IPM agar lebih optimal dalam pembinaan para pelajar Muhammadiyah.
Ada 2 poin penting dalam IPM, pertama Nilai Strategis IPM sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid dilingkungan pelajar dan sebagai lembaga kaderisasi untuk melanjutkan estafet perjuangan Muhammadiyah Kedua : Tujuan IPM mewujudkan pelajar yang islami, berilmu, berakhlak mulia, berpikir kritis dan berjiwa sosial.
Poin terakhir berpikir kritis dan berjiwa sosial menarik untuk dikaji. Muhammadiyah adalah sebuah gerakan intelektual kritis terhadap keberagamaan dan kondisi sosial umat pada saat yang keruh, jumud, tidak murni bercampur dengan paham animisme, dinamisme, Hindu, kejawen sehingga terjadi pengamalan keagamaan yang religio-magis (sinkretis) dalam bentuk kultus, taqlid, menutup pintu ijtihad, washilah, ruh itu aktif, benda itu memiliki kekuatan, kesaktian, kekebalan, keamanan ngalap berkah, dll.
Baca juga, Pandangan Muhammadiyah tentang Hadits: Konsep, Kehujjahan, dan Akar Pemikiran (3)
Semua itu menjadikan umat menjadi bodoh karena semua disikapi secara irasional, mitologi dan mematikan rasionalitas dan ilmiah, selain berpotensi merusak aqidah islamiyah. Kita menyakini adanya mukjizat untuk Nabi dan karamah untuk wali, tapi semua harus seizin Allah, dan tidak semudah itu kalau tanpa ilmu, kemampuan dan kemandirian dan itu hanya milik Allah (Ibnu Taimiyah).
Keberagamaan yang berhenti pada budaya spiritual, fiqihiyah dan akhirati semata berpotensi melupakan tanggung jawab kekhalifahan untuk aktif menyejahterakan dunia ini. Beragama tidak hanya berorientasi diri saja, mencari kedamaian dan kebahagiaan diri tapi dituntut beramal, mewujudkan peran sosialnya sebagai hamba dan khalifah Allah untuk ikut berjihad membangun dunia ini dengan bil amwal dan bil anfus sesuai bidang perjuangan masing-masing sebagai kewajiban ibadah kepada Allah dan perwujudan tauhid kepadaNya.
IPM mewujudkan pikiran dan aksi Muhammadiyah melalui Model Gerakan Ikatan Pelajar Muhammadiyah yaitu Gerakan Kritis Transformatif (GKT) yang memiliki tiga kesatuan fondasi yaitu pertama. Penyadaran, bahwa dunia adalah realitas yang terus bergerak maju siapa yang berhenti akan tertinggal, apalagi diera digital sekarang terjadi perubahan sosial yang luar biasa berdampak positif dan negatif, Dalam kondisi perubahan yang demikian cepat dengan segala akibatnya menumbuhkan kesadaran kritis, yang baik didorong yang buruk diupayakan edukasi, kedua Pemberdayaan, mengorganisasi semua sumber daya untuk melakukan perubahan lebih baik dan ketiga Pembelaan bisa dalam bentuk advokasi dalam aksi sosial praksis, dan pemihakan terhadap value, knowledge, dan regulasi. Inilah Manifesto Gerakan Kritis Transformatif : Penyadaran, Pemberdayaan dan Pembelaan.
Berikutnya adalah Gerakan Pelajar Kreatif (GPK) yang merupakan Deklarasi IPM dalam Muktamar XVII di Yogyakarta sebagai strategi untuk aksi nyata menjawab persoalan pelajar dalam konteks kekinian di mana mewadahi pelajar berdasarkan minat dan bakat untuk menghasilkan output terbentuknya komunitas komunitas di kalangan pelajar berdasarkan minat, bakat dan hobi.
Karakter pelajar kreatif memiliki ciri bertindak secara ilmu-iman-amal, iman-ilmu-amal, amal- ilmu-amal secara dialektik sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi dan harus dimiliki kader IPM, itulah Kader Intelektual Kritis Transformatif yang hp bukan hanya pandai berteori, saleh ritual dan kerja organisasi saja tapi punya wacana pemikiran mendalam, saleh sosial dan partisipasi aktif mewujudkan perubahan sosial. Selamat Milad IPM ke-63, 18 Juli 1961 – 18 Juli 2024.
Editor : M Taufiq Ulinuha