
PWMJATENG.COM, Semarang – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Tengah menggelar audiensi dengan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah di Semarang, Kamis (2/10/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan membangun kerja sama strategis dalam bidang pengawasan serta edukasi integritas peradilan.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Jawa Tengah, Sofyan Effendy, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendekatkan organisasi mahasiswa dengan lembaga negara. Menurutnya, ada dua hal utama yang ingin dicapai.
“Pertama, ini merupakan ajang silaturahmi agar IMM Jawa Tengah lebih dekat dengan Komisi Yudisial. Kedua, kami ingin memahami lebih jauh peran KY yang sejalan dengan nilai perjuangan kami, khususnya yang termaktub dalam 6 Penegasan IMM,” ujar Sofyan.
Dalam kesempatan itu, IMM Jawa Tengah juga membawa sejumlah tawaran program konkret yang siap dijalankan bersama KY. Sekretaris Bidang Hukum dan HAM, Widyan Arkan Arisyi, menyampaikan bahwa ada tiga gagasan utama yang diusulkan.
“Kami melihat perlunya kolaborasi nyata antara KY dan IMM. Karena itu, kami menawarkan program ‘KY Goes to Kampus’ untuk sosialisasi ke mahasiswa, pelatihan Judicial Ethic Clinic agar pemahaman tentang etika peradilan semakin mendalam, serta kampanye publik bersama,” jelas Widyan.
Baca juga, Berita Resmi: Tanfidz Musywil II-III Majelis Tarjih PWM Jawa Tengah
Usulan tersebut langsung mendapat sambutan positif dari Koordinator PKY Jawa Tengah, Muhammad Farhan. Ia menegaskan bahwa KY terbuka untuk menjalin kerja sama dengan kalangan mahasiswa dan siap menampung aspirasi yang dibawa.
“Kami menyambut baik silaturahmi dari IMM Jawa Tengah. Kami terbuka terhadap masukan dan siap berkolaborasi dengan mahasiswa dalam berbagai program yang relevan,” ungkap Farhan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat ini tidak hanya sebatas pertemuan formal, melainkan juga menjadi pintu masuk menuju kolaborasi yang lebih berkelanjutan. IMM Jawa Tengah memandang KY sebagai mitra strategis dalam menjaga marwah lembaga peradilan, terutama di tengah tantangan menjaga integritas hakim dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Sementara itu, pihak KY menilai keterlibatan mahasiswa dalam program edukasi hukum akan memperluas jangkauan sosialisasi mengenai pentingnya etika peradilan. Dengan masuk ke ranah kampus, diharapkan mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menjadi corong penguatan nilai-nilai integritas di masyarakat.
Langkah ini juga dipandang sebagai upaya mendorong partisipasi publik dalam menjaga kualitas peradilan. IMM Jawa Tengah, melalui program yang mereka tawarkan, berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini dan memperkuat peran mahasiswa sebagai penjaga moral bangsa.
Kontributor : Nia
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha