Ikhwanushoffa Peringatkan AUM: Dilarang Buka Rekening Donasi Sendiri!
PWMJATENG.COM, JEPARA – Ikhwanushoffa mengeluarkan peringatan keras terkait tata kelola dana umat ketika menghadiri Rakerwil LPCR Jepara, Sabtu (8/8/2026). Melalui forum tersebut, ia melarang seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) membuka rekening donasi secara mandiri. Peringatan tegas ini merupakan wujud penegasan atas instruksi resmi dari Pimpinan Pusat. Oleh sebab itu, tokoh penting Lazismu Jawa Tengah tersebut menargetkan transparansi penuh dalam mengelola keuangan persyarikatan.
Di hadapan para peserta yang memadati SD Muhammadiyah Blimbingrejo, Nalumsari, Ikhwanushoffa kembali menekankan instruksinya secara mendalam. Di sisi lain, ia menyoroti fenomena oknum pengurus yang masih memakai rekening di luar lembaga resmi. Praktik semacam itu tentu sangat merugikan upaya konsolidasi keuangan organisasi.
Meskipun demikian, ia meminta seluruh warga senantiasa bersikap kritis terhadap berbagai penyelewengan. Selanjutnya, mereka wajib menegur AUM yang mengabaikan pemakaian rekening resmi lembaga. Berkenaan dengan hal tersebut, Ikhwanushoffa menegaskan bahwa aturan ini mengikat bagi semua level kepemimpinan. Dengan kata lain, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) maupun ranting tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri saat menggalang pendanaan.
Keuntungan Sistem Keuangan Satu Atap
Sistem donasi satu pintu membawa banyak manfaat strategis bagi persyarikatan. Sebagai hasilnya, Ikhwanushoffa menyebutkan bahwa pengumpulan dana umat akan berjalan jauh lebih maksimal. Selain itu, kebijakan ini membuka peluang subsidi silang antar lembaga bersangkutan. Mekanisme tersebut memastikan setiap program dakwah saling menguatkan satu sama lain.
Di samping itu, keunggulan lainnya berkaitan erat dengan kemudahan pelaksanaan audit. Berkat sistem tersebut, tim auditor bisa mencatat semua aliran dana secara transparan dan akurat. Pada akhirnya, Ikhwanushoffa berharap seluruh kader mematuhi kebijakan tersebut tanpa terkecuali. Kepatuhan mereka tentu akan mengoptimalkan potensi pendayagunaan zakat umat ke depan.
Kontributor: Rizky Maradona
Editor: Al-Afasy



