Hutan Wakaf di Jawa Tengah, Proyek Hijau Muhammadiyah yang Siap Ubah Ekonomi dan Lingkungan!
PWMJATENG.COM, Semarang – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah baru saja menerima kunjungan penting dari dua lembaga, yaitu Eco Bhinneka Muhammadiyah, 1000 Cahaya, dan Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN). Pertemuan ini membahas inisiatif besar mengenai pemanfaatan lahan milik Muhammadiyah Jawa Tengah yang belum digunakan untuk proyek Hutan Wakaf, Kamis (10/10/24). Inisiatif ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, ekonomi, serta perlindungan lingkungan.
PWM Jateng dan Eco Bhinneka Muhammadiyah, yang berada di bawah koordinasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, telah berdiskusi secara mendalam mengenai pengelolaan lahan wakaf ini. Diskusi yang berlangsung di Kota Semarang tersebut menghasilkan rencana pemanfaatan tanah seluas beberapa hektar untuk pengembangan agroforestri. Konsep agroforestri di sini mencakup penanaman pohon yang dipadukan dengan peternakan, tanaman buah, tanaman obat, dan potensi agrowisata.
“Hutan Wakaf ini dirancang tidak hanya sebagai lahan hijau yang ditanami pohon, tetapi juga akan menambah nilai ekonomi dengan memadukan ternak, tanaman buah, serta potensi agrowisata. Dengan begitu, kita dapat menciptakan keseimbangan antara lingkungan dan ekonomi masyarakat,” kata Hening Parlan, perwakilan dari Eco Bhinneka Muhammadiyah.
Inisiatif Hutan Wakaf ini menjadi salah satu langkah penting yang diambil oleh Muhammadiyah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tanah yang akan digunakan untuk proyek ini minimal memiliki luas 5 hektar, meskipun tidak harus dalam satu lokasi. PWM Jateng sendiri memiliki lahan strategis, salah satunya adalah lahan seluas 3,3 hektar di Kota Semarang yang terletak dekat dengan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Selain itu, terdapat tanah-tanah lainnya di berbagai wilayah yang belum difungsionalkan.
Baca juga, Download Logo & Pedoman Visual Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah
Proses pengembangan Hutan Wakaf ini memerlukan sejumlah tahapan, termasuk pendataan, penilaian (assessment), penanaman, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi. Setiap tahapan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa Hutan Wakaf memenuhi syarat “clean and clear” atau bebas dari sengketa. Diperkirakan, seluruh proses dari awal hingga siap dimanfaatkan memerlukan waktu sekitar 4 hingga 5 bulan.
Kehadiran Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) sebagai mitra dalam proyek ini memperkuat potensi keberhasilan Hutan Wakaf. LATIN memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis lingkungan dan sosial yang berkelanjutan. Kerja sama antara Muhammadiyah Jawa Tengah, Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan LATIN diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang signifikan tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan tersebut.
Ketua PWM Jateng, Tafsir, menyampaikan harapannya bahwa Hutan Wakaf ini dapat menjadi model pengelolaan lahan wakaf yang inovatif dan berkelanjutan. “Kami memiliki lahan yang belum termanfaatkan, dan proyek Hutan Wakaf ini adalah kesempatan untuk memanfaatkannya bagi kebaikan bersama. Dengan agroforestri, kita bisa memadukan kepentingan ekonomi dengan pelestarian alam,” ujarnya.
Proyek Hutan Wakaf ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim, tetapi juga sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat. Melalui pengelolaan yang terencana dan berbasis komunitas, Hutan Wakaf dapat menjadi kawasan yang produktif secara ekologis dan ekonomis. Dalam jangka panjang, diharapkan proyek ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan dan menjaga keberlanjutan alam di wilayah Jawa Tengah.
Muhammadiyah Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif-inisiatif yang berfokus pada pelestarian lingkungan. Dengan hadirnya Hutan Wakaf ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan iklim, peningkatan ekonomi lokal, serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.
Kontributor : Devy
Editor : M Taufiq Ulinuha