Khazanah Islam

Hukum dan Proses Nifas pada Ibu yang Melahirkan dengan Operasi Sesar

PWMJATENG.COM – Perkembangan teknologi kedokteran semakin memudahkan proses persalinan bagi ibu yang hendak melahirkan. Salah satu metode yang banyak digunakan adalah operasi sesar, yakni proses persalinan melalui pembedahan dengan membuat sayatan di bagian perut dan rahim untuk mengeluarkan bayi.

Setelah melahirkan, seorang ibu akan mengalami masa nifas, yaitu keluarnya darah dari rahim setelah persalinan. Nifas terjadi karena keluarnya plasenta dan proses pemulihan organ dalam rahim agar dapat kembali ke bentuk semula. Rahim bersifat elastis; saat mengandung, rahim mampu menampung bayi dengan berat antara 3 hingga 4 kilogram.

Usai melahirkan, rahim mengecil hingga seukuran dua kepalan tangan laki-laki dewasa. Dalam waktu sekitar dua minggu, ukurannya berkurang menjadi satu kepalan tangan, kemudian mengecil lagi hingga seukuran telur ayam, dan akhirnya kembali rata serta tak dapat diraba melalui perut. Apabila tidak terjadi gangguan, proses pengecilan rahim ini biasanya berlangsung selama 40 hari.

Nifas pada Persalinan Sesar

Muncul pertanyaan, apakah perempuan yang melahirkan dengan operasi sesar juga mengalami masa nifas?

Operasi sesar pada dasarnya merupakan pengganti proses persalinan normal yang biasanya berlangsung melalui jalan lahir (farji). Meskipun prosesnya berbeda, tujuannya tetap sama, yakni mengeluarkan bayi dari kandungan. Karena itu, ibu yang melahirkan secara sesar tetap mengalami nifas, sebagaimana ibu yang melahirkan normal.

Hal ini didasarkan pada kaidah fikih:

حُكْمُ البَدَلِ حُكْمُ المُبْدَلْ مِنْهُ

“Hukum pengganti sama dengan hukum yang digantikan.”

Meskipun sebagian darah sudah keluar saat pembedahan, ibu yang menjalani operasi sesar tetap akan mengalami nifas. Hanya saja, proses penyembuhan organ dalam tubuhnya sedikit berbeda karena lapisan perut dan rahim dibuka selama operasi.

Secara umum, tidak ada perbedaan signifikan antara masa nifas ibu yang melahirkan normal dan sesar. Bahkan, pada sebagian kasus, masa nifas ibu sesar bisa lebih singkat karena sebagian darah telah dikeluarkan saat pembedahan.

Baca juga, Aplikasi Al-Qur’an Muhammadiyah (Qur’anMu)

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang batas maksimal masa nifas. Imam Atha, As-Sya’bi, dan Aisyah berpendapat bahwa batas maksimalnya adalah 60 hari, sedangkan mayoritas ulama menyatakan 40 hari.

Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menulis:

“Imam Malik pernah mengatakan masa nifas maksimal 60 hari, namun kemudian ia meralatnya dengan menyerahkan urusan itu kepada pengalaman para perempuan. Sebagian pengikutnya tetap berpegang pada pendapat pertama, begitu pula Imam Asy-Syafi‘i. Namun mayoritas sahabat dan ulama, termasuk Imam Abu Hanifah, berpendapat bahwa masa nifas maksimal adalah 40 hari.”
(Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, Kairo: Darussalam, 2018, hlm. 69)

Pendapat mayoritas ulama ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah dari Ummu Salamah:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ: كَانَتِ النُّفَسَاءُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَجْلِسُ أَرْبَعِينَ يَوْمًا…

“Pada masa Rasulullah SAW, para perempuan yang nifas menunggu selama empat puluh hari, dan kami membersihkan wajah kami dengan wars (tumbuhan wangi).” (HR Ibnu Majah)

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa minas Sunnanil Musnadah:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ، أَنَّهُ كَانَ لَا يَقْرَبُ النِّسَاءَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا يَعْنِي فِي النِّفَاسِ

“Utsman bin Abil ‘Ash tidak mendekati istrinya selama 40 hari pada masa nifas.”

Perspektif Medis tentang Nifas

Dalam ilmu kesehatan, darah yang keluar setelah persalinan terdiri atas beberapa fase:

  1. Lochia rubra (cruenta) – darah merah segar selama dua hari pascapersalinan.
  2. Lochia sanguinolenta – darah kecokelatan hingga kekuningan pada hari ke-3 sampai ke-7.
  3. Lochia serosa – cairan kekuningan tanpa darah pada hari ke-7 hingga ke-14.
  4. Lochia alba – cairan putih kekuningan setelah dua minggu.
  5. Lochia purulenta – cairan seperti nanah berbau busuk akibat infeksi.
    (Lihat: Suherni dkk, Perawatan Masa Nifas, Yogyakarta: Fitramaya, 2009, hlm. 78–79)

Empat fase pertama termasuk darah nifas normal, yang biasanya berlangsung antara 6 hingga 8 minggu (42–56 hari). Bila darah merah pekat kembali keluar setelah fase lochia alba selesai, hal itu bisa menandakan infeksi atau disebut lochia purulenta, yang tergolong darah istihadhah.

Ikhtisar

Meski umumnya masa nifas berlangsung 40 hari, durasi ini tidak bersifat mutlak. Setiap perempuan memiliki kondisi tubuh yang berbeda; ada yang mengalami nifas lebih singkat, ada pula yang lebih lama. Seperti dikatakan Imam Malik, hal ini sebaiknya ditanyakan kembali kepada perempuan yang mengalaminya.

Namun, jika setelah delapan minggu darah masih keluar, ibu disarankan memeriksakan diri ke dokter, karena kemungkinan terjadi infeksi.

Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE