Fungsi Rasionalitas dalam Memahami Syariat Islam

PWMJATENG.COM – Syariat Islam merupakan pedoman hidup yang Allah turunkan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Ia tidak hanya menyentuh ranah ibadah ritual, tetapi juga mencakup sosial, ekonomi, politik, hingga budaya. Dalam memahami syariat, umat Islam dituntut untuk menggunakan akal sehat atau rasionalitas agar tidak terjebak pada pemahaman yang kaku dan parsial.
Al-Qur’an sendiri berulang kali menekankan pentingnya penggunaan akal dalam memahami tanda-tanda kebesaran Allah. Firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 44:
أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَـٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Mengapa kamu menyuruh orang lain mengerjakan kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?”
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mengingatkan manusia agar menggunakan akal untuk konsisten antara pengetahuan dan amal. Rasionalitas berfungsi sebagai alat bantu dalam memahami pesan syariat sehingga tidak hanya berhenti pada teks, tetapi juga menyentuh konteks.
Rasionalitas dan Pemaknaan Syariat
Syariat Islam bukanlah aturan yang lepas dari realitas kehidupan. Ia hadir untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Karena itu, ulama mengembangkan ilmu usul fikih agar umat mampu menafsirkan hukum sesuai tuntutan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar agama. Imam Asy-Syathibi dalam Al-Muwafaqat menegaskan bahwa tujuan utama syariat adalah menjaga lima hal: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Dalam konteks ini, rasionalitas memiliki peran penting untuk menghubungkan teks dengan realitas. Misalnya, perintah zakat tidak hanya dipahami sebagai ritual, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi untuk mengurangi kesenjangan sosial. Tanpa akal, umat hanya akan menjalankan syariat secara formalistik tanpa memahami hikmah di baliknya.
Baca juga, Meneladani Nabi: Dari Sekadar Pujian Menuju Cinta yang Membawa Ittiba’
Dalil Al-Qur’an tentang Penggunaan Akal
Al-Qur’an juga menegaskan bahwa orang yang tidak menggunakan akalnya akan tersesat. Allah berfirman dalam surah Yunus ayat 100:
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تُؤْمِنَ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَيَجْعَلُ ٱلرِّجْسَ عَلَى ٱلَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ
“Dan tidak ada seorang pun yang beriman kecuali dengan izin Allah, dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.”
Ayat ini menegaskan bahwa akal adalah anugerah yang harus digunakan untuk memahami ayat-ayat Allah, baik yang tertulis (qauliyah) maupun yang terbentang di alam semesta (kauniyah).
Rasionalitas dalam Kehidupan Modern
Di era modern, pemahaman syariat memerlukan keterlibatan rasionalitas agar Islam tetap relevan. Misalnya, persoalan bioetika, teknologi, hingga ekonomi digital menuntut kajian syariat yang mendalam. Para ulama dan cendekiawan Muslim ditantang untuk menghadirkan fatwa dan pandangan hukum yang tidak hanya berlandaskan teks, tetapi juga analisis rasional sesuai dengan maqasid syariah.
Dengan demikian, rasionalitas bukanlah musuh syariat, melainkan mitra yang membantu umat memahami tujuan hukum Islam secara lebih luas. Seorang Muslim yang menggunakan akalnya dengan benar akan lebih mudah menangkap hikmah di balik setiap perintah dan larangan Allah.
Ikhtisar
Rasionalitas dalam memahami syariat Islam adalah kunci untuk menjaga keseimbangan antara teks dan konteks. Islam tidak hanya mengajarkan kepatuhan buta, tetapi juga mengajak manusia berpikir kritis agar dapat mengambil pelajaran dari setiap ketetapan Allah. Dengan akal, manusia tidak hanya menjalankan syariat sebagai ritual, tetapi juga mampu menggali nilai kemaslahatan yang terkandung di dalamnya.
Firman Allah dalam surah Az-Zumar ayat 9 menegaskan:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَـٰبِ
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang yang berakal yang dapat menerima pelajaran.”
Ayat ini menutup dengan penegasan bahwa syariat Islam sejatinya ditujukan untuk mereka yang mau berpikir. Oleh sebab itu, umat Islam perlu menjadikan akal sebagai sarana memahami syariat agar Islam senantiasa hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha