Berita

Dua Remaja Kristen Mengikrarkan Dua Kalimat Syahadat di Hadapan Ketua PCM Singorojo

PWMJATENG.COM, KENDAL – Dua remaja kakak beradik yang semula beragama Kristen telah melepaskan agamanya, dan pindah ke agama Islam dengan sukarela, tidak ada paksaan dari siapapun. Mereka adalah Aditia Kurniawan (25) dan Danan Arya Setiaji (16). Kedua remaja tersebut warga RT 01/RW 04 desa Ngareanak, Singorojo. Prosesi keIslaman mereka berlangsung khidmat pada Jum’at (15/5) di masjid At taqwa Ngareanak, ditandai dengan mengikrarkan dua kalimat syahadat di hadapan ketua PCM Singorojo. Turut sebagai saksi dalam peristiwa sakral itu antara lain anggota jamaah masjid, Sekretaris Desa Ngareanak, Udiawan, dan ketua RW setempat, Maryono Sodik.

Ketua PCM Sukorejo, Rubiyadi merasa bersyukur, bahwa kedua remaja tersebut telah mendapat hidayah dari Allah, yaitu memeluk agama Islam tanpa paksaan.
“Mereka masuk agama Islam tidak dengan paksaan, tetapi dengan cara berbeda. Sang kakak, Aditia sering mendapat kiriman buku-buku tentang Islam dari saudaranya di Hongkong, kemudian dibaca dan difahami. Sedangkan adiknya, Danan sebagai siswa SMK N 3 Boja terpengaruh karena pergaulannya dengan siswa siswa Muslim” kata Rubiyadi.

Beliau menjelaskan latar belakang keluarga mereka, bahwa ketika kedua remaja itu masih kecil sang ayah yang muslim meninggalkan rumah tanpa ijin.  “Awalnya kedua orang tua mereka muslim, tetapi suatu ketika sang ibu murtad, pindak agama yang membuat ayah mereka kecewa, lantas meninggalkan rumah dan belum pulang sampai sekarang. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh ibunya untuk membesarkan kedua anaknya dalam lingkungan agama Kristen” ungkap Rubiyadi yang dibenarkan oleh ke dua mualaf tersebut. Ketika mereka menginjak remaja, lanjutnya, ibunya meninggal dunia, tentunya tata cara perawatan jenazah sesuai agamanya.

“Sepeninggal ibu, mereka mulai gelisah karena harus menanggung hidup, meskipun mendapat bantuan dari saudaranya sebagai TKI di Hongkong, namun untuk memenuhi kebutuhan ruhaniah, mereka mulai mempelajari Islam lewat buku-buku, dan bergaul dengan siswa-siswi yang muslim” ungkapnya lagi.

Rubiyadi berharap kedua mualaf tersebut segera mendapat bimbingan di bidang keagamaan oleh ummat Islam, khususnya warga Muhammadiyah dan kebutuhan hidup mereka terbantu.
“Kami segera melakukan pendampingan dan bimbingan di bidang aqidah, ibadah, dan kebutuhan hidup mereka. Di bidang ibadah, diminta kedua saudara kita itu menjalankan sholat, dan puasa Ramadhan” pinta Rubiyadi.

“Sedangkan untuk kebutuhan ekonomi, kami berharap Lazismu bisa membantunya sampai kedua saudara kita itu mandiri”.

Sementara itu Sekretaris Desa Ngareanak, Udiawan, mengatakan, pada prinsipnya memilih agama adalah hak setiap warga Negara Republik Indonesia. “Setiap warga Negara Republik Indonesia berhak dan bebas memilih agama yang dianutnya” kata Udiawan.

Beliau menjelaskan, bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya” ujarnya.

Terkait dengan masuknya ke dua remaja tersebut dalam agama Islam dinilai tidak menyalahi aturan perundang-undangan. “Undang-undang mengatakan, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya” tutup Udiawan. (fur)

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE