Di Tengah Riuh Politik: Menjaga Kemurnian Gerakan Hukum dan Kemanusiaan Muhammadiyah

Oleh: Rudi Pramono, S.E., Ketua MPI PDM Wonosobo
PWMJATENG.COM, LBH Muhammadiyah kini menjadi wajah baru keberpihakan Persyarikatan pada keadilan dan perlindungan warga di tengah dinamika politik yang semakin riuh.
Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHM) dalam berbagai isu hukum beberapa waktu terakhir menunjukkan perluasan peran Persyarikatan. Muhammadiyah selama ini dikenal melalui misi dakwah, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, serta kerja-kerja kemanusiaan. Kini, melalui LBHM, Muhammadiyah hadir pada ranah advokasi hukum yang menuntut keberanian dan keteguhan moral.
Pendampingan LBHM dalam kasus pagar laut maupun advokasi isu ijazah palsu bukanlah langkah sederhana. Dua isu tersebut telah bersinggungan dengan kepentingan politik, dan kehadiran LBHM di dalamnya tentu menarik perhatian publik. Di titik inilah integritas diuji: apakah LBHM akan tetap menjadi pembela keadilan, atau larut dalam arus politik praktis yang bukan ladang perjuangan Muhammadiyah.
Dakwah tidak hanya hadir melalui mimbar dan majelis taklim. Dakwah juga hadir ketika hukum ditegakkan, ketika suara warga yang lemah diperjuangkan, dan ketika kebenaran ilmiah ditegaskan. Advokasi hukum yang jernih dan berbasis ilmu merupakan bagian dari tradisi Muhammadiyah: amar ma’ruf nahi munkar yang berorientasi pada kemaslahatan.
Di sinilah LBHM dipanggil untuk tetap teguh dalam prinsip. Advokasi harus dilakukan sebagai wujud pengabdian, bukan sebagai alat kekuasaan. Hukum harus menjadi ruang perbaikan sosial, bukan panggung kompetisi politik.
Ke depan, LBHM perlu terus menetapkan langkah pada jalur ilmu amaliyah dan amal ilmiyah: riset yang kuat, integritas moral, dan keberpihakan pada nilai keadilan. LBHM tidak perlu reaktif terhadap tekanan politik, namun harus responsif terhadap kebutuhan umat dan bangsa.
Keberanian terbesar bukan sekadar memasuki gelanggang politik, tetapi konsisten menjaga kebenaran di tengah hiruk-pikuknya. Dengan menjaga kemurnian gerakan hukum dan kemanusiaannya, LBHM dapat menjadi teladan bahwa advokasi yang bersih adalah bagian dari ibadah, dan bahwa menegakkan keadilan adalah bentuk tertinggi dari pengabdian Muhammadiyah untuk publik.
Editor: Al-Afasy



