Deklarasi Anti Bullying SMA Muhammadiyah 2 Mayong Bebas Perundungan
PWMJATENG.COM, Jepara– Tingginya angka kasus perundungan atau bullying di kalangan remaja menjadi sebab pentingnya gerakan anti bullying dilaksanakan. Pelaksanaan apel upacara sekaligus kegiatan menyosialisasikan “Anti Bullying” di SMA Muhammadiyah 2 Mayong. Senin, (16/10/2023)
Kegiatan tersebut diikuti oleh semua guru dan karyawan dengan mendatangkan narasumber yang berkompeten pada bidangnya sehingga seluruh siswa-siswi dapat menambah wawasan tentang bullying secara baik dan benar. Narasumber yang didatangkan yaitu dari Tim Polsek Mayong sekaligus menjadi inspektur saat apel upacara.
“Siswa tidak boleh memanggil nama temannya dengan nama bukan asli atau dengan nama ayahnya, menghina bentuk fisik, merampas benda-benda, atau menyakiti fisik. Tindakan tersebut tidak dibenarkan sekalipun itu hanya bercanda” ujar salah satu anggota Polsek Mayong.
Baca juga: Mahasiswa S1 Keperawatan UMKU Raih Medali Perunggu pada Kejurprov Karate 2023
Penggunaan media sosial menjadi salah satu penyebab terjadinya bullying. Mudahnya berselancar di media sosial menyebabkan siswa cenderung tidak stabil, mudah emosional dan mudah terpancing dengan berbagai postingan di media sosial, sehingga yang awalnya hanya bercandaan bisa mengarah pada hal negatif.
Kegiatan apel upacara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama Bapak Drs. Hery Totowiyono, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 2 Mayong dan Tim Polsek Mayong, dilanjut dengan seluruh guru, karyawan, dan siswa-siswi SMA Muhammadiyah 2 Mayong.
Editor : M Taufiq Ulinuha