BeritaEditorial

Boleh Bukber Asal Salat Maghrib Nggak Terlewat

PWMJATENG.COM – Bukber (Buka Puasa Bersama) merupakan salah satu tradisi yang sering dilakukan oleh umat Muslim saat bulan Ramadan. Bukber juga kadangkala menjadi media silaturahim dengan kawan lama setelah bertahun-tahun atau bahkan berpuluh tahun tidak bertemu. Buka puasa bersama juga erat kaitannya dengan tradisi takjilan yang dipopulerkan oleh Muhammadiyah sejak tahun 1950-an di Kauman, Yogyakarta. Bukber dan takjilan sendiri pada waktu itu, menjadi media dakwah.

Berbicara implementasi Bukber dan Takjilan, dewasa ini, terkadang ada orang-orang yang karena terlalu asyik dengan agenda Bukber dan Takjilan, sehingga melewatkan Salat Magrib. Yang tentu, hal ini sangat tidak dianjurkan di dalam Islam.

Waktu Pelaksanaan Bukber dan Salat Maghrib

Salat Maghrib adalah salah satu salat lima waktu yang wajib dilakukan oleh umat Muslim. Waktu salat Maghrib dimulai saat matahari terbenam dan berakhir ketika terbenamnya cahaya merah di langit barat. Di sisi lain, bukber adalah tradisi sosial di mana umat Muslim berkumpul untuk membatalkan puasa bersama-sama.

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh melakukan bukber sebelum atau setelah salat Maghrib. Dalam Islam, disarankan untuk memprioritaskan pelaksanaan salat Maghrib tepat waktu. Nabi Muhammad Saw. bersabda dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

“Jika salah satu dari kalian sedang berpuasa, maka hendaklah dia membatalkan puasanya dengan kurma. Jika tidak ada, maka dengan air, karena air adalah bersuci.” (HR. Al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan pentingnya membatalkan puasa tepat waktu saat azan Maghrib berkumandang, baik dengan kurma atau air. Hal ini menegaskan bahwa pelaksanaan salat Maghrib tidak boleh terlewat.

Al-Qur’an menjelaskan waktu salat Maghrib dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Ayat ini menunjukkan bahwa waktu berbuka puasa (Maghrib) berakhir ketika terbit fajar, dan puasa harus sempurna hingga malam tiba.

Dalam Hadis riwayat Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Puasa itu adalah bersamaan dengan berbukanya orang-orang, dan shalat itu bersamaan dengan berakhirnya azan.” (HR. Muslim)

Hadis ini menjelaskan bahwa waktu berbuka puasa sejalan dengan azan Maghrib, sehingga salat Maghrib harus dilaksanakan tepat waktu.

Hikmah Memperhatikan Waktu Salat Maghrib

Menjaga waktu salat Maghrib memiliki banyak hikmah dalam ajaran Islam:

1. Ketaatan kepada Perintah Allah: Mematuhi waktu salat Maghrib adalah bentuk ketaatan kepada perintah Allah Swt. yang harus diutamakan.

2. Menjaga Kedisiplinan Waktu: Menjaga waktu salat Maghrib mengajarkan kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap ibadah.

3. Menjaga Kesehatan Spiritual: Salat Maghrib adalah sarana untuk memperbaharui spiritualitas dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Memahami Pentingnya Prioritas Salat Maghrib

Dalam Islam, pelaksanaan salat Maghrib memiliki prioritas yang tinggi. Meskipun bukber merupakan tradisi sosial yang baik, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengganggu kewajiban salat Maghrib tepat waktu. Sebagai umat Muslim, kita diingatkan untuk memprioritaskan ibadah kepada Allah Swt. dengan menjaga kualitas pelaksanaan salat lima waktu, termasuk salat Maghrib. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dan kesadaran untuk menjalankan ibadah dengan penuh ketaatan dan keikhlasan. Aamiin.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE