PWMJATENG.COM, Magelang – Seiring dengan edaran pemerintah melalui Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah, SMP Muhammadiyah 1 Alternatif (Mutual) Kota Magelang telah membentuk tim tersebut dengan melibatkan siswa. Siswa yang terlibat dipilih melalui usulan dan wawancara dari tim bimbingan konseling dengan harapan mereka dapat menjadi agen perubahan.
“Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan mereka bisa menjadi contoh dan sumber inspirasi bagi siswa lainnya,” ujar Wasi’un, kepala sekolah, dalam sambutannya saat membuka acara beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, dengan adanya perwakilan dari setiap kelas, diharapkan agen perubahan tersebut dapat menjadi penyebar kebaikan sehingga tindakan negatif seperti perundungan dapat ditekan bahkan dihilangkan sama sekali.
Ketua tim TPPK SMP Mutual, Dwi Dedi Sulistiyanto, menyampaikan bahwa dalam pembentukan tim ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari unsur pendidik, siswa, orang tua siswa, hingga unsur kepolisian (Bhabinkamtibmas).
Baca juga, Tanggung Jawab dan Etika Pemimpin, Khianat Akan Dilaknat!
“Siswa yang terlibat saat ini sedang menjalani pelatihan agar mereka memiliki kesiapan yang memadai. Terdapat 15 modul pembahasan yang menjadi tema pelatihan bagi tim TPPK sekolah,” jelasnya kepada wartawan, pada Kamis (22/02/24).
Lebih lanjut, setelah selesai melalui pembahasan modul, rencananya akan diadakan kegiatan deklarasi dan pengukuhan sebagai tim agen perubahan agar mereka secara resmi dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Upaya ini merupakan langkah kami untuk memberikan layanan dalam menekan tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Editor : M Taufiq Ulinuha