Belum Dapatkan Bansos, RS Roemani Pertemukan Pasien dengan Dinsos
PWMJATENG.COM, Semarang – RS Roemani Muhammadiyah Semarang melakukan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) untuk pasien TBC RO ( Tuberculosis Resisten Obat). Kegitan diselenggarakan pada hari selasa 25 oktober 2022 di Café Tepian Kopi Taman Kasmaran Semarang.
Kegiatan diikuti oleh pasien suporter, pasien TBC RO dan juga pendamping pasien kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh RS Roemani yang mendapat dukungan dari usaid Mentari TB MPKU. Tujuan dari kegiatan ini adalah Memberikan pengetahuan tentang TBC RO dari berbagai aspek bahasan, kepada pasien TBC RO dan keluarga yang mengantar untuk menguatkan komitmen dalam menjalani pegobatan TBC RO. Output dari kegiatan FGD adalah Pasien memperoleh pengetahuan sehingga memahami sakit dan penyakit nya, Penguatan komitmen pasien dan keluarga untuk kesinambungan pengobatan dan Mengakrabkan hubungan pasien-keluarga pasien dengan pelaksana layanan.
Kegiatan dibuka oleh dr Ridhona Fajar Sari selaku ketua tim TBC RS dalam sambutannya beliau menyampaikan semoga dengan adanya FGD pasien lebih termotivasi lagi dalam menjalani pengobatan sampai selesai. Narasumber dalam kegaiatan ini adalah oleh dr. Mada Gautama, M. Kes (Epid) Sekretaris Dinas Sosial Kota Semarang yang menyampaikan materi tentang Peran Dinas Sosial dalam Penanganan TB di Kota Semarang.
Baca juga, 48th Muktamar Muhammadiyah (National Congress): Leadership Regeneration of the Largest Islamic Organization in Indonesia
Dalam paparannya beliau menyampaikan Tugas pokok dan fungsi dinas sosial yaitu penanganan pemerlu layanan kesejahteraan sosial dan penanganan potensi dan sumber kesejahteraan sosial. narasumber menyampaikan jenis pemerlu layanan kesehatan sosial mulai dari bayi terlantar sampai masyarakat atau keluarga rentan. Narasumber juga mencontohkan macam-macam bantuan yang sudah diberikan kepada masyarakat Kota Semarang Adapun yang berhubungan dengan TBC di antaranya :
- Dinsos memberikan wadah untuk pasien melalui kelurahan untuk memasukkan pasien tersebut dan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) di Kemensos.
- Melakukan mitigasi dampak psikologis dan ekonomi yang dihadapi pasien TBC dan keluarganya.
- Menysusun dan menetapkan kebijakan kepala daerah untuk mendorong pasien TBC menjalankan pengobatan sampai selesai.
- Melakukan penemuan kasus TBC secara aktif dan cepat dengan melibatkan masyarakat.
Di akhir paparan beliau menyampaikan untuk pasien yang sudah mendapat bantuan Kesehatan UHC tidak bisa mendapat bantuan yang lain Karena kalau sudah menerima bantuan tersebut tidak bisa menerima bantuan sosial yang lain. Tujuannya bantuan tersebut bisa lebih merata. Oleh karena itu bagi masyarakat atau pendamping masyarakat pemerlu layanan kesejahteran sosial harus mengetahui bantuan apa saja yang sudah dan bisa diakses oleh masyarakat, usulan bantuan bisa melalui RT RW setempat kecamatan dan nantinya Dinsos akan mealakukan verifikasi.