Argumentasi Kalender Hijriah Global
PWMJATENG.COM – Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dirancang sebagai panduan ibadah dan muamalah bagi umat Islam di seluruh dunia. KHGT memiliki dasar nash yang kuat, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk menolaknya, meskipun ruang dialog dan perbedaan pendapat tetap terbuka. Beberapa argumen yang mendukung KHGT adalah sebagai berikut:
Universalisme Ajaran Islam
QS. Al-Anbiya’ [21]: 10 dan QS. Saba’ [34]: 28 menegaskan bahwa ajaran Islam bersifat universal. Allah berfirman, “Dan tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi dunia” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 107) dan “Tidaklah Kami mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali kepada seluruh manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan” (QS. Saba’ [34]: 28).
Ayat-ayat ini menggarisbawahi bahwa Islam merupakan rahmat bagi seluruh manusia dan alam. Namun, sering terjadi perbedaan dalam penentuan hari besar Islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Oleh karena itu, pentingnya kesatuan dan persatuan menjadi landasan kuat untuk menyatukan sistem penjadwalan waktu yang terpadu dan universal.
Prinsip Kesatuan dalam Islam
QS. Al-Anbiya’ [21]: 92 dan QS. Al-Mu’minun [23]: 52 menekankan prinsip kesatuan umat. Allah berfirman, “Sungguh (agama tauhid) ini adalah agama kamu, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 92) dan “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu, agama yang satu, dan Akulah Tuhanmu. Maka, bertakwalah kepada-Ku” (QS. Al-Mu’minun [23]: 52).
Kedua ayat ini menegaskan pentingnya kesatuan dalam Islam. Perbedaan dalam pelaksanaan ibadah komunal-global, seperti Idul Fitri dan Idul Adha, bertentangan dengan prinsip ini. Kesatuan umat mengharuskan adanya satu sistem tata waktu yang terpadu dan universal, yaitu kalender Islam global-tunggal.
Pentingnya Amal Salih dan Manajemen Waktu
QS. Al-‘Ashr [103]: 1-3 menekankan pentingnya amal salih dan manajemen waktu. Allah berfirman, “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal salih, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran” (QS. Al-‘Ashr [103]: 1-3).
Ayat ini menekankan bahwa manajemen waktu yang baik merupakan bagian dari iman dan amal salih. Oleh karena itu, kalender Islam yang bersifat global-tunggal merupakan implementasi dari manajemen waktu yang baik.
Bilangan Bulan dalam Islam
QS. At-Taubah [09]: 36 menyebutkan bahwa bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan. Allah berfirman, “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram” (QS. At-Taubah [09]: 36).
Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa penentuan bulan-bulan ibadah harus berdasarkan bulan-bulan hijriah. Ini menegaskan bahwa kalender hijriah, dengan durasi bulan yang tetap, merupakan sistem penjadwalan waktu yang sempurna dan harus digunakan dalam ibadah.
Baca juga, Telah Terbit! Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H
Fungsi Hilal sebagai Penanda Waktu
QS. Al-Baqarah [02]: 189 menyebutkan bahwa hilal merupakan penanda waktu bagi manusia dan ibadah haji. Allah berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Itu adalah penunjuk waktu bagi manusia dan ibadah haji’” (QS. Al-Baqarah [02]: 189).
Ayat ini menegaskan bahwa sistem waktu ibadah dalam Islam ditetapkan berdasarkan peredaran bulan. Oleh karena itu, kalender Islam harus berlandaskan pada penanda waktu yang universal dan terpadu.
Fenomena Konjungsi dalam Kalender Islam
QS. Yasin [36]: 39 menyebutkan fenomena konjungsi atau ijtimak. Allah berfirman, “Dan telah Kami tetapkan tempat peredaran bagi bulan, sehingga ia kembali seperti bentuk tandan yang tua” (QS. Yasin [36]: 39).
Fenomena konjungsi menandakan berakhir dan bermulanya bulan kamariah dengan durasi 29 hari 12 jam 44 menit dan 2.8 detik. Konjungsi ini merupakan peristiwa global yang menjadi landasan saintifik kuat bagi KHGT.
Hadis Nabi dan Matlak Global
Beberapa hadis Nabi Muhammad SAW juga mendukung prinsip kesatuan matlak (matlak global).
لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ (رواه البخاري ومسلم)
“Janganlah kalian berpuasa sampai melihat hilal, dan janganlah kalian berhari-raya sampai melihat hilal, maka jika hilal terhalang atas kalian maka lakukanlah pengkadaran” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا – ثُمَّ عَقَدَ إِبْهَامَهُ فِي الثَّالِثَةِ – فَصُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ثَلاَثِينَ (رواه مسلم)
“Bulan itu begini, dan begini, dan begini, lalu Nabi Saw melipat jarinya pada kali yang ketiga, maka puasalah kalian karena melihat hilal dan berhari-rayalah karena melihat hilal, jika kalian terhalang awan maka kadarkanlah menjadi 30 hari” (HR. Muslim).
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ (رواه البخاري ومسلم)
“Apabila kalian melihat hilal (Ramadan) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihat hilal (Syawal) maka berhari-rayalah, jika kalian tertutup awan maka kadarkanlah” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis-hadis ini menegaskan bahwa penentuan awal bulan hijriah berlaku secara umum dan global, tidak terbatas pada lokasi tertentu.
Editor : M Taufiq Ulinuha