TB-HIV Care Aisyiyah Salatiga Audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Salatiga
PWMJATENG.COM, SALATIGA – Komunitas TB-HIV Care SSR Aisyiyah Kota Salatiga menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Salatiga untuk membentuk regulasi penanggulangan Tuberkulosis (TB). Sebab, menurut Ketua SSR Aisyiyah Kota Salatiga, Suci, TB merupakan penyakit infeksius yang menjadi fokus masyarakat dunia.
Diterima di ruang rapat Garuda oleh Suryaningsih, sekretaris komisi A DPRD Kota Salatiga Komunitas TB-HIV Care Aisyiyah menyampaikan unek-uneknya tentang pemberantasan TB di Kota Salatiga. Hadir pula dalam kesempatan tersebut DKK Kota Salatiga, Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Salatiga, Komisi Penanggulangan AIDS, dan beberapa LSM.
Ditemui oleh 5 anggota dewan, Suci menerangkan bahwa tahun 2030 dunia telah menargetkan, epidemi AIDS, TB, Malaria dan penyakit tropis lainnya, hepatitis, penyakit yang ditularkan melalui air harus diakhiri. “Stop TB Strategy oleh WHO tahun 2015 sudah digantikan dengan End TB Strategy yang ditargetkan tercapai tahun 2035. Bahkan, target ini juga sudah diadopsi dalam Permen Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang penanggulangan TB,” kata Majelis Kesehatan ‘Aisyiyah Kota Salatiga.
TB-HIV Care SSR Aisyiyah Kota Salatiga, menurut dia, selama tahun 2016 telah menemukan suspek TB sebanyak 1.400 kasus. Data temuan kasus TB tersebut, menurut Suci tidak bisa dibiarkan saja. Sebab, kemungkinan kasus TB lainnya yang belum ditemukan masih banyak. Karena, TB sering kali dianggap penyakit memalukan yang membuat masyarakat enggan melaporkan.
Namun, hingga saat ini menurut dia, masih belum ada kebijakan daerah tentang penanggulangan TB di Kabupaten Kota Salatiga. Yang menandakan pemerintah daerah Kabupaten Kota Salatiga belum memiliki komitmen dan dukungan politis yang kuat dalam melakukan pemberantasan penyakit menular tersebut.
“Begitu juga dengan dukungan pembiayaan yang masih minim di fasilitas kesehatan. Keterbatasan anggaran membuat program pelayanan menjadi kurang maksimal,” kata dia.
Belum adanya payung hukum penanggulangan TB di Kabupaten Kota Salatiga tersebut membuat SSR Aisyiyah melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Salatiga. Karena TB merupakan penyakit menular yang masih bisa disembuhkan.
Mengacu Permenkes No 67 Tentang Penanggulangan TB, SSR Aisyiyah merekomendasikan kebijakan bagi Pemda Kota Salatiga yang mencakup pembiayaan, koordinasi lintas sektoral dan teknis pelayanan TB. “Rekomendasi kebijakan ini diharapkan ada peningkatan sumber pembiayaan untuk penanggulangan TB di Kota Salatiga,” katanya.
Selain itu, menurutnya juga perlu melakukan sosialisasi kebijakan di semua sektor institusi yang terkait dalam penanggulangan TB. Sehingga, terdapat sinergi antarsektor dalam penanggulangan penyakit TB. “Alhamdulillah, Komisi A mendukung akan memfasilitasi,” kata dia. (endra gunawan)