PWMJATENG.COM, Surakarta – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024 yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, Guru Besar Bidang Linguistik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Anam Sutopo, menyampaikan pandangannya mengenai dua isu penting dalam dunia pendidikan: kesejahteraan guru dan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Anam Sutopo menegaskan bahwa guru adalah kunci utama dalam pergerakan pendidikan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun dalam mendidik dan melatih siswa. Menurutnya, dengan adanya guru yang hebat, pendidikan di Indonesia akan semakin berkualitas. “Jika kita memiliki guru yang hebat, pendidikan kita akan semakin meningkat. Anak-anak akan lebih cerdas, lebih matang, baik lahir maupun batinnya,” ujar Anam.
Guru, menurut Anam, juga berperan sebagai pilar dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, guru harus terus mengembangkan profesionalismenya. Tidak hanya mengedepankan ilmu pengetahuan, guru juga harus mengajar dengan hati, karena mengajar dengan hati akan lebih menyentuh pikiran siswa. “Guru yang profesional adalah guru yang bisa melekat di hati siswa dan menjadi panutan masyarakat,” tambahnya.
Anam juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru. Ia percaya bahwa tanpa kesejahteraan yang memadai, etos kerja guru akan menurun. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga etos kerja mereka pun meningkat. “Guru yang hebat adalah guru yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan, yang semakin profesional, dan yang memperoleh kesejahteraan yang memadai,” tegasnya.
Baca juga, Milad ke-112 Muhammadiyah: Grand Launching RS PKU Temanggung dan Pesan Penting Haedar Nashir
Selain itu, Anam Sutopo juga memberikan pandangan kritisnya terkait penghapusan sistem zonasi dalam PPDB. Menurutnya, meskipun zonasi bertujuan untuk memberikan keadilan dalam pemerataan akses pendidikan, namun tidak selalu menjamin kualitas yang merata. “Adil dalam konteks sama rata tidak selalu berarti kualitas yang baik. Ibarat memberi baju yang berukuran sama kepada tiga orang yang berbeda,” katanya.
Lebih lanjut, Anam menjelaskan bahwa keadilan yang dimaksud seharusnya tidak hanya berbicara soal pemerataan, tetapi juga kualitas. Keadilan yang tepat adalah memberikan sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan, bukan yang sama untuk semua. “Zonasi bisa menjadi kekuatan atau kelemahan, tergantung pada bagaimana pemerintah mengelola dan mengevaluasi sistem ini,” lanjutnya.
Sebagai kesimpulan, Anam Sutopo menyatakan dukungannya terhadap pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan zonasi. Ia menilai bahwa jika zonasi hanya terbatas pada pemerataan wilayah tanpa memperhatikan kualitas pendidikan, maka kebijakan tersebut bisa merugikan siswa. Namun, jika zonasi berhasil mendongkrak kualitas pendidikan, maka harus dipertahankan.
Hari Guru Nasional 2024 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali peran dan kesejahteraan guru serta sistem zonasi dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Anam Sutopo, “Guru hebat adalah guru yang tidak hanya mendidik dengan pengetahuan, tetapi juga dengan hati, serta mendapatkan kesejahteraan yang layak.”
Kontributor : Yusuf
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha