Gelar Rakor, PDM dan PDA se-Eks Karesidenan Kedu Sepakati Langkah Strategis untuk Penguatan AUM
PWMJATENG.COM, Magelang – Pada Ahad, 29 September 2024, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) se-Karesidenan Kedu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma). Acara tersebut dihadiri oleh 30 perwakilan PDM dan 30 perwakilan PDA, dengan tujuan utama membahas langkah strategis dalam pengelolaan amal usaha Muhammadiyah (AUM).
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam Rakor ini adalah setiap PDM wajib mengusulkan 3 hingga 5 mubaligh yang memenuhi kriteria khusus. Mubaligh yang diusulkan harus memiliki kapasitas sebagai da’i, aktif dalam kepemimpinan, serta memberikan informasi kontak, alamat, dan bidang materi yang dikuasai. Data para mubaligh ini akan dikirimkan kepada koordinator PDM Kedu untuk kemudian didistribusikan ke seluruh PDM. Majelis Tabligh PDM di wilayah Kedu dapat memilih dan mengundang mubaligh yang terdaftar dalam basis data tersebut.
Selain itu, Rakor juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap masalah yang mungkin timbul di AUM. Setiap Pimpinan diwajibkan memastikan bahwa setiap AUM memiliki aturan atau statuta yang dijadikan pedoman dalam pengelolaannya. Setiap tahun, AUM diharuskan menyusun laporan kegiatan dan laporan keuangan dalam bentuk Annual Meeting yang diajukan kepada Pimpinan Persyarikatan. Untuk menjamin transparansi, audit internal keuangan akan dilakukan oleh Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan Muhammadiyah (LPPKM).
Baca juga, 59 Tahun KOKAM: Harmoni untuk Indonesia Maju
Rakor ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan AUM ekonomi. Setiap AUM di sektor ini diwajibkan memiliki aturan hukum yang jelas serta mengelola manajemen risiko dengan baik. LPPKM akan melakukan audit tahunan untuk memastikan kesehatan keuangan dan keberlangsungan AUM ekonomi.
Tak hanya itu, dalam Rakor juga muncul usulan materi yang akan diajukan dalam Tanwir mendatang. Pertama, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah diharapkan untuk konsisten mengawal kebijakan yang telah diambil dan memberikan arahan yang jelas kepada Pimpinan di bawahnya. Hal ini penting agar kebijakan seperti pengalihan dana dan tabungan di Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah. Usulan kedua adalah memperkuat bidang ekonomi dengan mendirikan pabrik yang dapat memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan di Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah (RSMA). Usulan ketiga adalah penanganan serius terhadap masalah tambang yang dianggap merusak lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
Dalam sesi terakhir, Rakor membahas evaluasi terkait Muhammadiyah, baik di tingkat PWM maupun PDM. Pendidikan Kemuhammadiyahan D1 (PKMD) dan Sekolah Tabligh diusulkan untuk terus dijaga, dirawat, dan ditingkatkan agar dapat mencetak kader-kader berkualitas yang siap mengabdi di Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Editor : M Taufiq Ulinuha