Kontroversi Kontrasepsi untuk Pelajar: Ikatan Pelajar Muhammadiyah Desak Pemerintah Tinjau Ulang
PWMJATENG.COM, Semarang – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Tengah, Daei Aljani, mengungkapkan keprihatinannya terkait pengesahan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 yang mengatur penyediaan kontrasepsi bagi pelajar. Menurut Aljani, kebijakan ini berpotensi memicu perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Dalam konferensi pers yang digelar di Semarang, Aljani menyatakan, “Alih-alih menyediakan kontrasepsi yang bisa disalahartikan sebagai lampu hijau untuk perbuatan zina, pemerintah seharusnya fokus pada pendidikan kesehatan reproduksi yang berlandaskan nilai-nilai moral dan agama.” Ia menekankan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi harus berakar pada prinsip agama dan moral serta memberikan pemahaman mendalam tentang risiko dan tanggung jawab.
Aljani juga mengajak masyarakat untuk aktif mengedukasi generasi muda agar menjauhi perilaku negatif seperti zina, minuman keras, dan narkoba. Menurutnya, pendekatan yang diadopsi dalam peraturan ini terlalu dipengaruhi oleh konsep Pendidikan Seks Komprehensif (CSE) Barat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Aljani berharap pemerintah meninjau ulang peraturan ini dan mempertimbangkan implikasi jangka panjang terhadap moralitas generasi muda. “Kami tidak menolak perlunya edukasi kesehatan reproduksi, tetapi metode penyampaiannya harus sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung,” tegasnya, Senin (5/8/24).
Baca juga, UMP Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Ustaz Pesantren Muhammadiyah, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Dalam kesempatan yang sama, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Tengah mengumumkan komitmen mereka untuk menghindari zina, alkohol, dan narkoba. Komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial mereka dalam menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif.
Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik IPM Jawa Tengah, Rizki Anugrah Robby, menambahkan pentingnya peran organisasi pelajar dalam memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan realitas pelajar. “Ruang dialog sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap aspirasi pelajar,” katanya.
Robby menyarankan agar pemerintah menyelenggarakan forum rutin dengan organisasi pelajar untuk membahas isu-isu pendidikan. “Forum seperti ini dapat menjadi wadah untuk memberikan masukan dan mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif dari semua elemen masyarakat, khususnya organisasi pelajar, akan memperkuat sistem pendidikan nasional. “Kita harus bekerja sama untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan sejalan dengan nilai-nilai bangsa,” tutupnya.
Editor : M Taufiq Ulinuha