Tanggap Darurat Bencana di Purworejo hingga 18 Juli, Ini Sikap LPB Muhammadiyah Jateng
PURWOREJO – Bupati purworejo Agus Bastian, menetapkan masa tanggap darurat bencana di Purworejo 30 hari, berlaku 19 Juni sampai 18 Juli 2016. Demikian disampaikan Bupati Agus Bastian kepada PW Muhammadiyah Jateng, Selasa (21/6/2016).
Selama masa tanggap darurat, ini hal-hal yang perlu dilakukan oleh LPB Muhammadiyah yakni:
1. Manajemen komando tanggap darurat penuh dengan asistensi dari pengurus wilayah hingga berakhirnya masa tanggal darurat sampai memasuki masa transisi darurat ke pemulihan rehab rekondisi.
2. Mensinergikan dengan renops BPBD Purworejo berdasar arahan kepala BNPB agar terlihat jelas pemetaan programnya.
3. Mobilisasi seluruh potensi LPB se Jateng dengan pembagian tugas sesuai kualifikasi relawan (posko, shelter, DU, jitupasna, psikososial) termasuk layanan medis yang akan diatur bersama MPKU Jateng.
4. Fundrising baik internal maupun eksternal. Tim jaringan dan kerjasama akan berkoordinasi dengan Lazismu Jateng. Tim jg bertanggung jwb atas sitrep (situation report) dan media debriefing.
5. Membangun partnership program dengan beberapa lembaga. Yang saat ini sudah siap dengan forum PRB Jateng dan tim RR UNDP. Pekan ini harapkan program kerjasama bisa terwujud.
6. Melaporkan dan mengkoordinasikan dengan LPB PP Muhammadiyah terkait dengan manajemen tanggap darurat secara nasional.
“Ladang dakwah kita semakin luas dan lama. Semoga Allah SWT memudahkan segala urusan,” kata Ketua LPB PWM Jateng, Naibul Umam, Rabu (22/6/2016).