Ramai Isu Pemakzulan Jokowi, Ini Tanggapan Muhammadiyah!
PWMJATENG.COM, Yogyakarta – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah buka suara terkait isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho Al-Hamdi, pemakzulan memerlukan waktu yang panjang dan belum ada komitmen serta pergerakan yang signifikan dari partai politik.
Ridho menyatakan, “Seandainya partai politik punya kehendak, saya kira dengan bukti-bukti yang konkret, silakan saja partai politik membuktikan itu di bidang parlemen, di bidang MPR, karena itu hak wewenang mereka. Walaupun memang masyarakat di bawah melihat kalau ada pemakzulan itu ongkos konfliknya luar biasa mahal.”
Meskipun pemakzulan dapat dilakukan dengan bukti konkret, Ridho menekankan bahwa hingga saat ini belum terlihat gerakan yang signifikan dari partai politik terkait isu ini. Ia juga mencatat bahwa potensi konflik yang tinggi dan dampak terhadap ketidakpastian ekonomi menjadi pertimbangan penting.
Baca juga, Hisab: 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 11 Maret 2024, 1 Syawal Jatuh pada 10 April 2024
Dosen Ilmu Pemerintahan UMY itu juga menyampaikan, “Isu pemakzulan ini akan terus berjalan di tempat jika tidak ada ketegasan dari DPR. Tinggal kita lihat saja, partai politik mau nggak bergerak untuk mewujudkan ini?”
Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 telah mengunjungi Menkopolhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permohonan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Faizal Assegaf, kritikus politik dan Inisiator Petisi 100, mengungkapkan bahwa pemakzulan dapat menjadi solusi atas dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi menjelang pemilu.
Faizal Assegaf menyatakan, “Kecurangan atau dugaan kecurangan telah dilakukan oleh keterlibatan pengaruh presiden, anggaran kekuasaan dengan keluarga inti.” Ia juga mengklaim bahwa gerakan pemakzulan ini telah berlangsung sejak Juni 2023 dan telah bersurat ke DPR/MPR.
Editor : M Taufiq Ulinuha