BeritaKhazanah Islam

Tahallul Salat

Tahallul Salat

Oleh:  Muh. Nursalim*

PWMJATENG.COM – Tahallul identik dengan amaliah haji dan umrah. Itu tidak salah, tetapi ternyata dalam salat juga ada tahallulnya. Imam Nawawi pada kitab Al Azkar menulis salah satu babnya begini. Bab Assalamu litahalluli minas shalah (bab salam sebagai tahalul dari shalat).

Tahalul artinya membolehkan suatu perbuatan yang sebelumnya dilarang. Maksudnya begini. Sebelum takbiratul ihram seorang yang akan salat itu boleh makan, boleh telepon, boleh ngobrol, boleh jalan-jalan dan lain-lain. Tetapi setelah start salat yang ditandai dengan takbiratul ihram maka segala aktivitas yang sebelumnya boleh menjadi tidak boleh. Saat salat hanya boleh menjalankan amalan salat. Larangan itu berakhir saat ia mengucapkan salam sebagai penutup saalatnya.

Setelah salam ia tidak lagi dalam posisi salat maka kembali diperbolehkan menjalankan kegiatan apa saja. Dengan kata lain ia telah tahalul. Bandingkan dengan orang yang lagi ihram untuk haji dan umrah.

Sebelum seseorang niat ihram maka dirinya boleh menjalankan apa saja seperti pakai baju, topi, menikah, berwangi-wangi, potong rambut, potong kuku dan segala kegiatan yang dilarang saat ihram. Tetapi setelah niat ihram maka kegiatan semacam itu dilarang. Setelah tahalul sudah boleh melakukan amalan yang tadinya dilarang.

Tahalul haji dan umrah ditandai dengan memotong rambut sedangkan tahalul salat ditandai dengan mengucap salam sambil tengok ke kanan dan ke kiri.

Lalu ucapan salam saat tahalul shalat itu seperti apa ? Imam Nawawi menjelaskan sebagai berikut.

الأذكار – (ج 1 / ص 69)

(باب السلام للتحلل من الصلاة)

إعلم أن السلام للتحلل من الصلاة ركن من أركان وفرض من فروضها لا تصح إلا به ، هذا مذهب الشافعي ، ومالك ، وأحمد ، وجماهير السلف والخلف ، والأحاديث الصحيحة المشهورة مصرحة بذلك.
178 – واعلم أن الأكمل في السلام أن يقول عن يمينه : ” السلام عليكم ورحمة الله ” وعن يساره : ” السلام عليكم ورحمة الله ” ولا يستحب أن يقول معه – أن مع السلام عن التحلل من الصلاة – وبركاته ، لأنه خلاف المشهور عن رسوله الله صلى الله عليه وسلم ، وإن كان قد جاء في رواية لأبي داود ، وقد قال به جماعة من أصحابنا منهم إمام الحرمين ، وزاهر السرخسي ، والروياني في ” الجلية ” ولكنه شاذ ، والمشهور ما قدمناه

Bab salam untuk tahalul dari shalat

Ketahulah bahwa mengucapkan salam untuk tahalul dalam salat itu menjadi rukun salat. Shalat tidak sah bila tidak diakhiri dengan salam. Ini menurut mazhab Syafii. Maliki, Ahmad dan jumhur ulama khalaf. Banyak hadis yang sahih menjelaskan tentang hal tersebut.

Ketahuilah sempurnanya salam itu adalah dengan menengok ke kanan seraya mengucapkan assalamualaikum warahmatullah dan menengok ke kiri dengan mengucapkan assalamualaikum warahmatullah. Tidak disunahkan salam tersebut dilengkapi dengan kalimat wabarakatuh, karena menyelisihi apa yang dilakukan Rasulullah Saw. Walaupun ada riwayat dari Abu Daud yang mengatakan dilengkapi dengan kalimat wabarakatuh. Pendapat ini dipegangi oleh Imam Haramain dan Zahir Sarkhasi dan dua riwayat dalam kitab al jaliyah tetapi riwayat tersebut lemah. Yang masyhur adalah tidak pakai wabarakatuh.

Baca juga, Hisab: 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 11 Maret 2024, 1 Syawal Jatuh pada 10 April 2024

Tulisan imam Nawawi di atas ada catatan kaki sebagai berikut

وقد استحب هذه الزيادة طائفة من العلماء ، منهم من ذكرهم المصنف رحمة الله ، وقد ثبت أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يزيدها أحيانا في التسليمة الأولى

Sejumlah ulama lebih suka menambahkan wabarakatuh, sebagaimana disebut pengarang. Karena Rasulullah Saw. terkadang menambahkan wabarakatuh di salam yang pertama.

Pada kitab Al fiqhu Islami wa adilatuhu, Syeikh Wahbah Zuhaili memaparkan secara detail beberapa perbedaan salam ini. Misalnya, menurut mazhab Hanafi salam itu wajib tetapi di kalangan jumhur ulama menyatakan bahwa salam itu rukun. Adapun tengok ke kanan dan ke kiri itu sunah saja. Artinya ucap salam wajah tetap menghadap kiblat tetap sah.

Ada lagi pendapat mazhab Syafii dan Hambali bahwa saat mengucapkan assalamu’alaikum posisi wajah masih menghadap ke kiblat, baru kemudian saat menengok ke kanan dilanjut dengan warahmatullah. Keterangan ini merujuk hadis yang diriwayatkan oleh Asiyah ra.

Al Qaffal As Syasi dalam kitab Mughni Al Muhtaj menjelaskan filosofi salam. Yaitu, bahwa saat seseorang sedang salat ia sibuk dengan Allah sambil menjalankan amaliah salat. Urusan dengan manusia off dulu. Maka ketika salam seolah-olah ia mengumumkan bahwa dirinya siap kembali berinteraksi dengan manusia.

Baca juga, Semangka Palestina

Faktanya, meskipun posisi masih salat dan mengerjakan amaliah salat tetapi pikiran kita sering kali terus berinteraksi dengan manusia. Seakan-akan kita telah bertahalul padahal belum selesai salatnya. Kesibukan duniawi masih terbawa dalam salat walaupun hanya dalam angan-angan.

Dalam sebuah hadis dijelaskan keadaan seperti itu adalah ulah setan yang bernama Khanzab. Berikut adalah makna hadis tersebut.
Anas menyebutkan bahwa Utsman bin Abi al-Ash datang kepada Nabi Muhammad dan berkata: “Wahai Rasulullah, ada setan yang menjadi penghalang antara aku dan salatku dan dia mengganggu bacaanku.”

Rasulullah pun bersabda, “Itu adalah setan yang bernama Khanzab. Jika engkau merasakan kehadirannya, berlindunglah kepada Allah darinya. Kemudian meludahlah ke samping kirimu sebanyak tiga kali.”

Utsman bin Abi al-Ash berkata, “Selanjutnya aku melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Nabi. Dan benar Allah mengusir setan itu dari diriku.” (HR. Muslim)

Khusuk. Itulah salat yang dari takbiratul ihram hingga salam full bermunajat kepada Allah. Sulit dan berat memang, tetapi harus terus mencobanya, hingga dapat menikmati shalat kita.

*Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Sragen

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE