AUMBerita

UMKU Hadirkan KPPU Pusat Bahas Kebijakan Persaingan Usaha

PWMJATENG.COM, Kudus – Mimbar akademik Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dalam kuliah umum kembali digelar pada Jum’at, 23 Juni 2023/5 Zulhijah 1444 H.

Prodi S1 Hukum UMKU menghadirkan pembicara yang ekspert dalam bidang hukum dan kebijakan persaingan usaha. Ketua KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Dr. M. Arif Hasbullah., S.H., M.Hum hadir sebagai narasumber/keynote speech, Kamal Baro, S.H., M.H. (Kepala Bidang Penegak Hukum KPPU Kanwil VII Yogyakarta), dan Arina Novitasari, S.H., M.H (Dosen Hukum UMKU)

Rektor UMKU yang diwakili Wakil Rektor 3 Anny Rosiana Masithoh, S.Kep., Ns., M.Kep.Sp.Kep.J. membuka langsung acara tersebut. Dalam sambutannya ia memberikan apreasi kepada komisioner KPPU Pusat dan KPPU Wilayah VII Yogyakarta.

“Terimakasih atas silaturahimnya ketua KPPU Pusat dan KPPU wilayah VII Yogyakarta, tema ini berkolarasi dengan dunia akademik, saat ini perubahan di dunia kerja berjalan sangat cepat, berbeda dengan kampus yang memiliki kecepatannya sendiri, atas hal tersebut diperlukan Perguruan Tinggi yang lebih adaptif dan fleksibel terhadap isu-isu kebijakan hukum dunia usaha, prodi hukum harus terus menggali diskusi-diskusi seperti ini” ungkapnya.

Ketua KPPU Dr. M. Arif Hasbullah., S.H., M.Hum sebagai narasumber/keynote speech menyebutkan pentingnya posisi komisiner dalam persaingan bisnis.

Baca juga, Cerita di Balik ‘Banjir Daging’ Batur Banjarnegara, Bukti Sepak Terjang Muhammadiyah di Pedesaan

“Universitas Muhammadiyah Kudus saya lihat banyak prodi yang berakaitan dengan KPPU, Karena itu korelasi diskusi kita relevan dengan disiplin ilmu yag ada di sini, terkait dengan tema yang diangkat posisi KPPU mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, kendali dan control dalam dunia usaha semata-mata untuk mewujudkan tujuan bernegara agar mudah terealisasi,” ungkapnya.

Pembicara pertama Kamal Baro, S.H., M.H. (Kepala Bidang Penegak Hukum KPPU Kanwil VII Yogyakarta) menegaskan posisi satgas KPPU.

“Satgas KPPU konsen dalam upaya menjaga persaingan bisnis agar berjalan secara sehat. Persaingan yang sehat inovasi, harga yang identik dengan kualitas, keragaman produk, kebutuhan konsumen terpenuhi,” ucap Kamal Baro, S.H., M.H.

Sementara itu pembicara ketiga lebih banyak menyoroti produk undang-uang berkaitan dengan monopoli bisnis.

“Monopoli bisnis dapat dicegah dengan pengawasan yang akuntabel, penegakan hukum yang adil dan tepat, selain itu pelaku usaha juga harus komitmen dalam menjalankan roda bisnis sesuai kesepakatan kerja yang berlaku” kata Arina Novitasari, S.H., M.H.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE