Editorial

Apa yang Terjadi?!

Oleh : Ikhwanushoffa

PWMJATENG.COM – Penelitian yang dilakukan Balitbang Kemenag RI pada tahun 2016 menyebutkan bahwa tingkat ketaatan ibadah sholat umat Islam di Indonesia adalah 25%. Sedangkan kepatuhan puasa Ramadhan lebih tinggi lagi yakni 60%. Sedang kepatuhan menunaikan haji bisa dihitung dari waiting list yang hingga duapuluh tahun kedepan dengan rerata kuota duaratus ribu plus kirka sepuluh tahun terakhir yang telah berangkat maka akan ditemukan angka ketaatan haji sebesar 3%.

Lalu berapa tingkat ketaatan menunaikan zakat?! Data dari Baznas di tahun 2016 disebutkan bahwa capain Zakat berkisar hanya 1% dari potensi yang ada. Ini apa yang terjadi? Zakat yang merupakan bagian tak terpisah dari sholat penunaiannya malah dibawah haji. Perlu kiranya keberanian untuk mengevaluasi diri bahkan mengevaluasi kinerja dan materi dakwah para Da’i. Kenapa para Da’i?! Karena dalam penelitian Kemenag diatas menyatakan pula bahwa pengaruh majelis taklim sangat menentukan peningkatan keagamaan umat.

Mari bersama kita perhatikan dan kita renungi khutbah-khutbah Jum’at, pengajian-pengajian kampung, pengajian Ibu-Ibu, Pengajian Ahad Pagi dan sebgainya. Berapa sering materi tentang Rukun Islam ketiga ini dibahas?! Materi tentang Tauhid tentu sering, sholat apalagi. Puasa, qurban dan haji juga tak kalah sering. Namun pembahasan zakat sepertinya terlalu sering terlompati. Kajian kita terlalu sering membahas fiqh-fiqh praktis bahkan sampai yang tingkat sunah ataupun makruh. Namun zakat yang fardlu malah masih sangat jarang ditemukan dalam kajian-kajian.

Semua perlu berbenah. Umat berbenah, Da’i berbenah, pemimpin berbenah. Bahkan Amil Zakat-pun tak kalah juga perlu menata diri. Menata bagaimana umat makin percaya dalam menitipkan ZIS-nya melalui Lembaga Amil Zakat yang legal. Kenapa harus melalui Lembaga Amil Zakat yang sah?! Karena sudah ada UU Pengelolaan Zakat yang menyatakan bahwa lembaga Amil yang tidak resmi adalah tindakan pidana.

Sekali lagi mari dengan lapang dada semua berbenah karena ini Rukun Islam. Yang namanya Rukun, satu batal semuanya jadi tidak sah. Sholat tanpa ruku’, batal sholatnya. Islam tanpa Zakat, batal Islamnya.

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE