UAD Kunjungi Majelis Kader PDM Kendal Dalam Rangka Rencana Membuka Program Studi D1 Kmd
PWMJATENG.COM, KENDAL – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta merencanakan menambah satu program studi (Prodi) Diploma satu ( D1), yaitu Kemuhammadiyahan (Kmd) untuk Fakultas Agama Islam ( FAI ). Rencana tersebut ditandai dengan kunjungan oleh pihak UAD yang dipimpin oleh Nanang Suwanto, Biro Akademik dan Admisi (BAA). Sillaturrahim pada Ahad (16/4) sebagai respon dari PDM Bantul yang pada bulan Desember 2016 pernah melakukan kunjungan yang sama ke Kendal.
Rombongan diterima langsung oleh ketua MPK PDM Kendal, Abdul Wahid Dadong Wartomo, S.Pd.I, Dip.Kmd didampingi sekretaris Prodi D1 Kmd, Usman Daud El ahmady, S.Pd.I, Dip.Kmd, dan ketua Prodi, Katsir Santoso Widodo, M.Pd, Dip.Kmd.
“ Kami ingin mengetahui konsep D1 Kmd, sekaligus tehnis perekrutan mahasiswanya. Mengingat ini prodi baru yang pertama kali kami ketahui, “ kata Nanang mengawali perbincangan dengan pengelola D1 Kmd Kendal.
Dikatakan, kebutuhan prodi D1 Kmd di Kendal salah satunya adalah karena sebuah keprihatinan MPK melihat kepemimpinan Muhammadiyah di Kendal dan pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) belum faham betul untuk apa kita bermuhammadiyah.
“ Perekrutan mahasiswa baru dilakukan dengan menggunakan skala prioritas melalui surat instruksi dari PDM Kendal yang ditujukan kepada pimpinan AUM dengan menyebut by name by address,” kata Dadong. “ Untuk angkatan pertama prioritas mahasiswa adalah kelompok pimpinan persyarikatan, kepala sekolah, guru Al Islam dan Kemuhammadiyahan,“ imbuhnya.
Untuk memenuhi kebutuhan dosen, pengelola melakukan permohonan langsung kepada seseorang yang dinilai memiliki kompetensi mata kuliah tertentu beserta dengan sillbusnya.
“ Untuk dosen pengampu mata kuliah, kami memilih sesuai dengan kompetensinya, diantaranya adalah PWM Jateng, rektor Umsida, dan internal pengelola D1 Kmd di Kendal,“ jelas Usda, ketua MPK PDM Kendal periode 2010 – 2015, pencetus ide prodi Kmd di Kendal.
Di tambahkan, persyaratan untuk bisa dinyatakan lulus D1 Kmd, apabila setiap mahasiswa tingkat kehadiran kuliah atau tatap muka dengan dosen minimal 90 % dari 10 mata kuliah yang ada.
“ Selain itu tugas yang dibebankan oleh dosen dipenuhi, nilai Ujian Komprehensif Akhir (UKA) memadahi, dan persyaratan administrasi, serta keuangan kuliah terpenuhi pula,“ tegasnya ( A.Ghofur/MPI Kendal )