PWMJATENG.COM, Pekalongan – Setelah beberapa hari yang lalu ratusan kader IMM Se-Kota Semarang geruduk Gubernuran terkait isu Wadas; kini puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pekalongan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Pekalongan pada 24 Februari 2022. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Wadas Purworejo yang beberapa waktu lalu mengalami insiden mencekam sebagai imbas dari rencana penambangan batu andesit di desanya.
Sebelum tiba di kantor DPRD massa aksi terlebih dahulu melakukan longmarch dari kampus FEB UMPP lalu melewati jalan arteri Kota Pekalongan. Sambil malakukan orasi di jalanan dengan jarak tempuh kurang lebih 5 kilo meter.
“Kami datang sebagai bentuk solidaritas terhadap saudara-saudara di Wadas,” teriak Kordinator aksi, Gumilang.
Tuntutan aksi menurut Gumilang adalah mendesak Gubernur Jawa Tengah agar mencabut Ijin Penetapan Lingkungan (IPL) rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo. Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan kearifan lokal Desa Wadas.
“Telah berpuluh-puluh tahun warga Wadas hidup tenang dan nyaman atas sumber daya berlimpah dari bumi Wadas,” ucapnya.
IPL Gubernur di Desa Wadas kata Gumilang juga bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo. Mengingat Desa Wadas adalah daerah rawan bencana.
Tuntutan kedua adalah mendesak Kapolri untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada Kapolda Jawa Tengah atas aksi represifitas polisi terhadap warga Wadas. Menurut Gumilang tindakan polisi tersebut jelas-jelas melanggar SOP Polri dalam penanganan masalah.
“Kapolda Jateng harus bertanggungjawab atas insiden di Wadas,” tegasnya.
Baca juga, IMM se-Kota Semarang Geruduk Gubernuran, Berikut Tuntutan Mereka
Mestinya lanjut Gumilang dalam penanganan masalah Polri lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif dan kemanusiaan.
Sementara itu Ketua IMM Pekalongan Afifana menjelaskan bahwa aksi ini sebagai tindak lanjut dari instruksi DPP dan DPD IMM Jawa Tengah. Namun begitu sebelum aksi ini terjadi pihaknya terlebih dahulu telah melaksanakan kajian dan konsolidasi IMM se Pekalongan.
“Selain tuntutan di atas kami juga tidak ingin kejadian serupa terjadi di Pekalongan,” tuturnya.
Afifana menyampaikan bahwa aksi tersebut wajib dilaksanakan. Selain sebagai bentuk solidaritas isu ini menjadi perhatian khusus PP Muhammadiyah. Menurutnya sebagai organisasi otonom IMM harus menyambut baik pandangan PP Muhammadiyah terkait kasus Wadas, salah satunya melalui aksi ini.
“Melalui Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah lama mengeluarkan pernyataan sikap kaitan Wadas ini,” katanya.
Setelah cukup lama melakukan orasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan. Kepadanya massa aksi menyampaikan poin-poin tuntutannya untuk kemudian disampaikan ke pihak-pihak terkait. (mtu)