Muhammadiyah Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Guru Besar UMY Jadi Dirjen Haji dan Umrah Kemenag
PWMJATENG.COM, JAKARTA— Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Hilman Latief dikabarkan telah lolos tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenag sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (setara eselon I).
Sementara itu, selain Guru Besar di UMY, di Muhammadiyah, Prof Hilman juga menjabat Ketua Badan Pengurus Lazismu.
Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad telah mengonfirmasi keterpilihan Hilman sebagai Dirjen PHU Kemenag. Muhammadiyah mengucapkan selamat kepadanya. “Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah dan ucapan selamat kepada Prof Hilman Latief. Semoga beliau amamah dalam mengemban tugas dan berharap sukses dan lancar dalam segala tugas dan membawa kemaslahatan bagi umat bangsa dan negara,” jelas Dadang kepada MNC Portal, Kamis (30/9/2021).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga telah memberi isyarat mengenai keterpilihan Prof Hilman sebagai Dirjen PHU Kemenag. “Kita tunggu saja. Ada tiga calon Dirjen PHU. Salah satunya Prof Hilman,” ucap Gus Menteri—sapaan akrabnya saat dikonfirmasi MNC.
Plt Dirjen PHU Kemenag, Khorizi, saat dihubungi lewat sambungan telepon mengakui telah mendapat kabar keterpilihan Prof Hilman Latief sebagai Dirjen PHU di media sosial. Namun demikian, secara resmi atau kedinasan ia belum mendapat informasi tersebut.
“Saya secara pribadi dan kedinasan belum ada info tapi saya melihat di media (sosial) sudah viral. Informasi di media seperti itu. Yang jelas sampai hari ini saya belum dapat info sebagai Plt dan belum dikasih tahu kapan pelantikannya. Tapi di medsos sudah beredar,” jelas Khoirizi.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, Prof Hilman Latief belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan MNC. Sebagai informasi, Kemenag sebelumnya menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau eselon I di lingkungan kementerian tersebut. Salah satu jabatan yang dibuka ialah Dirjen PHU. (sumber:iNews.id)