Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Juga Tangkap Abu Janda dan Buzzer
PWMJATENG.COM, JAKARTA – Paska penangkapan kasus penistaan agama yang menimpa Yahya Waloni dan Muhamad Kace, Pemuda Muhammadiyah juga menuntut keadilan kepada Bareskrim Polri. Penanganan juga harus segera dilakukan kepada para buzzer yang telah meresahkan masyarakat dan umat beragama.
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhamamdiyah, Razikin meminta agar Polri juga menangani kasus kasus penistaan secara responsif dan preventif. Seperti apa yang pernah dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda, Denny Siregar, serta buzzer lainya.
“Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar,” ujarnya, Minggu (29/8/2021).
Laporan yang diberikan kepada Abu Janda, dan Denny Siregar telah banyak dibuat oleh masyarakat, namun sampai saat ini belum ada titik jelasnya. Mengingat Indonesia adalah negara hukum, maka tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum.
“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan,” tegasnya.