“Membaca Kembali “ Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
Oleh Handy Setiyo Nugroho
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) merupakan seperangkat nilai penting dan strategis yang akan membantu dalam menentukan arah gerakan serta perjuangan para kader Muhammadiyah di berbagai bidang kehidupan. Pergerakan dan perjuangan yang akan mengantarkan setiap kader Muhammadiyah dalam rangka mewujudkan dirinya menjadi kader persyarikatan, kader umat sekaligus kader bangsa. Berbagai bidang kehidupan baik yang terkait dengan internal persyarikatan, keumatan dan kebangsaan menuntut adanya peran dan kontribusi dari setiap kader dalam rangka mencari solusi dari setiap persoalan yang muncul.
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 6 disebutkan bahwa maksud dan tujuan didirikannya Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Oleh karenanya apapun yang menjadi latar belakang maupun profesi setiap kader Muhammadiyah maka perlu diupayakan dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut. Keberadaan PHIWM menjadi penting dan strategis sebagai pedoman dalam setiap aktivitas perjuangan serta pengabdian kader persyarakatan sesuai dengan profesi dan lingkungannya masing – masing.
Pada bagian pertama pendahuluan PHIWM telah dijelaskan bahwa pedoman ini merupakan seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al- Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari – hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar – benarnya. Tujuannya adalah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan ketauladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar – benarnya
Didalam PHIWM terdapat pokok – pokok pikiran yang merupakan hasil rumusan dan kajian terkait pedoman yang perlu diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan. PHIWM memuat pokok pikiran beberapa hal seperti terkait kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, kehidupan bermasyarakat, kehidupan berorganisasi, kehidupan dalam mengelola amal usaha, kehidupan dalam berbisnis dan kehidupan dalam mengembangkan profesi. Selanjutnya ada pula terkait pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, kehidupan dalam melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kehidupan dalam seni dan budaya.
Pada saat umat dan bangsa ini menghadapi banyak persoalan diberbagai bidang kehidupan maka dibutuhkan sikap tabayyun (mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya) untuk mengetahui penyebab dari munculnya persoalan tersebut. Ketika umat dan bangsa ini dihadapkan pada persoalan yang salah satunya disebabkan oleh realitas sikap dan prilaku manusia yang sudah menyimpang dari nilai – nilai Islam, maka sudah seharusnya setiap manusia berusaha untuk kembali pada nilai – nilai kebaikan dan kebenaran yang sebenarnya sudah ada didalam Islam.
Beri Solusi
Salah satu latar belakang KH. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi atau persyarikatan Muhammadiyah pada 1912 adalah sebuah niat dan ikhtiar untuk mencari solusi atas persolan kehidupan keagamaan dan kebangsaan pada waktu itu. Spirit tersebut perlu terus dijaga oleh setiap kader persyarikatan dimanapun mereka berada. Sudah pasti setiap kader Muhammadiyah akan menghadapi persoalan di dalam profesi dan lingkungan hidupnya masing – masing, pada saat persoalan tersebut muncul maka setiap kader persyarikatan ini perlu menempatkan dirinya menjadi bagian dari pihak yang memberikan solusi.
Oleh karenanya budaya membaca kembali literatur terkait hasil rumusan dan kajian yang selama ini telah ada di Muhammadiyah seperti PHIWM perlu dilakukan direaktualisasikan, sudah tentu konteks membaca disini adalah memiliki makna memahami serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari – hari sesuai dengan profesi dan lingkungan masing – masing. Dengan adanya peran dan kontribusi dari setiap kader yang ada di setiap bidang profesi dan lingkungan hidupnya masing – masing maka keberadaan Muhammadiyah akan mampu menjadi bagian dari solusi terhadap setiap persoalan yang muncul di masyarakat. (*)
Penulis adalah Anggota Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah