Begini Cara ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang Melakukan Pendidikan Politik
PWMJATENG.COM, Mungkid – Beberapa waktu yang lalu tepatnya pada Sabtu 11/01/2020, Pimpinan Daerah (PD) ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang menghadirkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sebuah diskusi yang dikuti oleh beberapa kelompok masyarakat. Dalam acara yang bertajuk Temu Anggota DPRD dengan Konstituen tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Soeharno, Anggota DPRD Bambang Surendro, Hibatun Wafiroh dan Sarimin.
Unsur masyarakat yang dihadirkan antara lain kelompok difabel yang memiliki kebutuhan khusus dalam melakukan aktifitasnya. Kemudian juga Kelompok Balai Sakinah ‘Aisyiyah (BSA), Bina Ekonomi Keluarga ‘Aisyiyah (BUEKA) dan Sekolah Tani dari beberapa desa sebagai mitra kelompok binaan dalam Program Maju Perempuan (Mampu) yang selama ini telah dilakukan ‘Aisyiyah. Selain itu juga hadir perwakilan Pimpinan Cabang dan Ranting ‘Aisyiyah serta Nasyiatul ‘Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
Ketua PD ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang Nida Ul Hasanah mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Komunikasi antara masyarakat selaku pemberi mandat perwakilan melalui pemilihan umum dengan wakil rakyat yang saat ini berada di lembaga DPRD perlu terus dilakukan. Dengan begitu perkembangan dinamika persoalan yang muncul di masyarakat bisa diketahui, harapannya kemudian tentu akan mendapatkan solusi melalui kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh para penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah.
“ Ketika ada ruang bagi proses penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada DPRD maka harapannya akan muncul kesadaran politik terkait bagaimana mengambil peran dari masing – masing pihak dalam upaya memberikan kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karenanya kegiatan ini merupakan salah satu sarana yang efektif untuk proses pendidikan politik baik untuk masyarakat sebagai konstituen maupun bagi DPRD selaku penerima mandat perwakilan” katanya.
‘Aisyiyah sebagai salah satu organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah terus berkomitmen untuk melakukan program – program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat khususnya bagi perempuan dan kelompok marjinal dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan juga sosial.
Bambang Surendro yang menjadi anggota Komisi IV di DPRD menyampaikan terimakasih kepada organisasi ‘Aisyiyah atas terselenggaranya acara ini, melalui kegiatan ini anggota DPRD telah mendapatkan masukan dan usulan dari masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan dalam merumuskan kebijakan.
“Terimakasih atas masukan dan saran yang disampaikan, selanjutnya setiap usulan yang ada akan diteruskan pada masing – masing komisi di DPRD sesuai dengan bidang tugasnya untuk nantinya dijadikan bahan dalam proses perumusan kebijakan dan juga perencanaan pembangunan” katanya.
Sedangkan Hibatun Wafiroh yang merupakan Anggota Badan Pembentukan (Bapem) Peraturan Daerah (Perda) DPRD mengatakan bahwa saat ini lembaganya sudah selesai melakukan kajian terhadap gagasan pembentukan perda difabel dan sudah jadi dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Raperda terkait perlindungan bagi kelompok difabel ini merupakan inisiatif DPRD dan akan dijadwalkan masuk dalam program legislasi daerah sehingga akan dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi perda pada tahun 2020 ini” katanya dalam acara yang bertempat di Aula Kantor PD Muhammadiyah Kabupaten Magelang Jalan Magelang – Jogja Km 11 Paremono Mungkid.
Perda tersebut nantinya akan mengatur terkait jaminan perlindungan bagi setiap aktifitas kelompok difabel, baik yang terkait dengan pendidikan, pekerjaan, kesehatan maupun dalam hal akses pemanfaatan fasilitas publik.
Hibatun Wafiroh yang juga berada di Komisi I DPRD ini menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat akan membantu DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, baik ketika melakukan inisiatif pembuatan serta pembahasan perda, penentuan alokasi anggaran keuangan dan juga pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. (MPI PDM Kabupaten Magelang)