Berita

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tegal Adakan Pengajian Menjelang Ramadhan 1439 H

PWMJATENG.COM, Slawi – Belajar dan memahami tentang pengetahuan agama serta mengamalkan dalam bentuk nyata Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah  Kabupaten Tegal adakan Pengajian Menjelang Ramadhan 1439H atau kenal dengan Akronim PAJERO Kegiatan yang dihadiri oleh para Pimpinan Ortom Muhammadiyah serta pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah se Kab Tegal bertempat di Gedung Dakwah Kab Tegal, Menghadirkan H. Wawan Gunawan Abdul Wahid, Lc, M.Ag sebagai narasumber dari MTT PP Muhammadiyah pada 10/5/2018.

Pembahasan pengajian pajero oleh ustad Wawan Gunawan Abdul Wahid membahas tentang beragama sesungguhnya usaha memperbaharui diri terus menerus memperbaharui bukan berarti mendatangkan yang baru, tetapi purifikasi (memurnikan)ada dalil-dalil yang selama damalkan ternyata  dhaif bahkan palsu seperti do’a berbuka puasa, do’a memasuki bulan puasa ternyata haditsnya dhoif jiddan mengawali Ramadhan dengan rukyat, tetapi tidak terlarang dengan hisab perintah rukyat oleh Nabi bersifat sementara karena kondisi masyarakat yang masih ummi. Hisab = Mazhab Quran bukan bid’ah tidak benar anggapan  menggunakan hisab sebagai bid’ah ada sebagaian warga Muhammadiyah yang membid’ahkan hisab, karena pahamnya telah tertular oleh paham di luar Muhammadiyah. Shalat dua raka’at khofifaini sebelum shalat lail, diperkenalkan (dipraktekan) oleh Muhammadiyah. Shalat khofifaini dikerjakan dengan bacaan jahr dan berjama’ah.

Ada banyak pilihan Format model shalat tarawih shalat lail bisa; awal waktu malam sama dengan sebelum tidur, tengah malal = setelah tidur – shalat – tidur lagi; akhir malam = setelah tidur  – shalat – tidak tidur lagi ( hanya tiduran) menunggu waktu subuh. Kata Umar;”sebaik-baik bid’ah adalah ini”, bukan 23 raka’at, tetapi melaksanakan  shalat malam secara berjamaah,  dan dilaksanakan setiap malam.

Disela- sela pengajian Narasumber memberikan kesempatan Tanya jawab kepada Jam’ah pengajian Pajero sebagaimana yang di tanyak oleh Nasudi Metodelogi hisab maupun rukyat sebenarnya saling melengkapi dan membutuhkan, Yang Hisab juga perlu rukyat, yang rukya pun harus tahu hisab. Jadi masalahnya bukan di cara metodologi tapi adalah pada kriteria HILAL.  Dan sebenarnya inilah masalah utama, bagaimana kriteria Hilal, mengapa Muhammadiyah memilih wujudul hilal, pemerintah menggunaan Imkanul Rukyat.? Menurut narasumber memberikan penjelasan  bahwa kriteria hilal menurut Muhammadiyah yaitu wujudul hilal lebih rasional. (menganalogikan dengan hitungan mundur pada lampu lalulintas). Sedangkan Imkanul rukyat lebih merupakan “Rukyat Rasa Hisab ”. Dan ukuran derajat 2 derajat, 4 derajat misalnya juga sangat subyektif.

Pertanyaan  :  Ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat khofifaini sebelum shalat malam itu, dilakukan bila shalat malamnya dilaksanakan setelah bangun tidur sebagai pemanasan. Apakah kalau shalat malam (tarawihnya) dilaksanakan setelah shalat Isya dan Ba’diyah Isya tetap melaksanakan shalat khafifaini?

Penjelasan narasumber Janganlah menganggap shalat khafifaini sebagai shalat pemanasan. Shalat ini sebagai iftitah (pembuka/) yang mengawali). Makakapanpun shalat lail akan dilaksanakan,apakah di awal malam, pertengahan maupun akhir malam, shalat iftitah (khofifaini) hendaknya dilaksanakan. Termasuk shalat malam (tarawih) yang dilaksanakan setelah shalat isya dan ba’diyah Isya, shalat khafifaini tetap dilaksanakan.

Pertanyaan selanjutnya  , Bila ada PRM ataupunTamir Masjid berkehendak berganti format shalat tarawih dari 4-4-3 menjadi 2-2-2-2-2-1 ataupun 2-2-2-2-3 bagaimana baiknya?

Penjelasan narasumber : Berganti format boleh saja untuk memberikan kemudahan ummat dalam melaksanakan shalat tarawih. Tapi perlu dijelaskan bahwa forrmat-format tersebut itu merupakan tanawu’ (keragaman/alternatif) dan semua ada dalil yang sama-sama kuat. Yang Perlu diingatkan adalah bahwa peralihan tersebut tidak berarti format yang selama Ini dilaksanakan  yaitu 4-4-3 Itu Salah.ini yang harus ditekankan  agar  jangan sampai ada kesan bahwa format 4-4-3 itu  salah atau  dhaif atau bid’ah, seperti tuduhan  selama ini dari pihak-pihak yang membid’ahkan format 4-4-3. ( MTT PDM Kab Tegal)

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE