Soroti Peredaran Obat Terlarang di Bumiayu, Pemuda Muhammadiyah Tekankan Kewajiban Menjaga Akal
PWMJATENG.COM, BREBES — Maraknya peredaran obat terlarang di Bumiayu memicu perhatian serius dari Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Bumiayu. Organisasi kepemudaan ini menyoroti fenomena sosial tersebut dalam kajian Malam Sabtu Progresif (MASBRO) di Musholla As-Sa’ad Jatisawit, Jumat (11/9/2026).
Melalui forum rutin ini, para pemuda Muhammadiyah se-Kecamatan Bumiayu membahas ancaman penyalahgunaan zat berbahaya dari perspektif hukum Islam. Mereka menilai masalah ini sudah meresahkan masyarakat lokal.
PCPM Bumiayu menghadirkan Ustadz H. Muhammad Bakhrul Ilmi, L.c., M.Hum. sebagai pemantik diskusi. Sosok yang menjabat sebagai Ketua Majelis Tarjih PDM Brebes ini mengupas tuntas fenomena sosial tersebut dalam bingkai Maqashid Syariah.
Para peserta mengikuti alur diskusi yang berlangsung hangat mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB. Pemantik menekankan bahwa Islam hadir untuk menjaga kemaslahatan hidup manusia melalui lima prinsip utama.
Bahaya Obat Terlarang dalam Perspektif Maqashid Syariah
Ustadz Bakhrul Ilmi menjelaskan lima fondasi utama syariat, yakni menjaga agama (Hifzhud Din), jiwa (Hifzhun Nafs), akal (Hifzhul ‘Aql), keturunan (Hifzhun Nasl), dan harta (Hifzhul Mal). Ia menegaskan bahwa aturan agama tidak hanya berisi larangan kaku, melainkan memiliki tujuan perlindungan yang jelas.
Selanjutnya, penceramah mengaitkan bahaya obat terlarang di Bumiayu dengan prinsip Hifzhul ‘Aql atau menjaga akal. Kerusakan akal akibat obat ilegal mengancam kemampuan seseorang dalam membedakan hal baik dan buruk.
Diskusi ini juga menyentuh fenomena dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang melibatkan modus warung Aceh Bumiayu. Pemantik menjadikan isu sensitif ini sebagai contoh nyata kerusakan sosial yang harus masyarakat lawan bersama.
“Jika akal rusak, manusia tidak akan mampu menentukan mana maslahat dan mana mudarat. Oleh karena itu, menjaga akal bukan sekadar urusan pribadi, melainkan tanggung jawab sosial bersama,” ujar Ustadz Bakhrul Ilmi di hadapan puluhan kader.
Tanggung Jawab Bersama Menjaga Generasi Muda
Kader Pemuda Muhammadiyah Bumiayu menyepakati bahwa penanganan kasus narkoba dan zat adiktif tidak boleh bergantung pada aparat penegak hukum semata. Seluruh elemen masyarakat, keluarga, serta lembaga pendidikan wajib mengambil peran aktif.
Selain isu pencegahan narkoba, forum MASBRO turut mengulas isu kontemporer lain seperti larangan LGBT. Pemantik mengaitkan larangan tersebut dengan prinsip Hifzhun Nasl demi menjaga keberlangsungan keturunan manusia secara sehat.
Melalui kegiatan ini, organisasi mengajak pemuda untuk memahami Islam secara kontekstual. Pemahaman Maqashid Syariah membantu kader muda merespons berbagai dinamika sosial secara bijak dan cerdas.
MASBRO kini menjelma menjadi ruang konsolidasi gagasan, bukan sekadar kajian rutin. Pemuda Muhammadiyah berkomitmen untuk terus mengawal isu-umat dan membentengi masyarakat dari ancaman obat terlarang di Bumiayu.
Kontributor: Wildan
Editor: Akmal



