Ribuan Mahasiswa Baru Belajar Bahasa Isyarat di Masta PMB UMS, Bukti Nyata Kampus Inklusif
PWMJATENG.COM, SURAKARTA — Momen unik mewarnai gelaran Masa Ta’aruf Penyambutan Mahasiswa Baru atau Masta PMB UMS 2026 di Edutorium UMS. Sebanyak 8.195 mahasiswa baru UMS antusias mengikuti sesi belajar bahasa isyarat bersama. Kegiatan yang memadukan ice breaking ini dipandu oleh Alya Sausan Rahmadina, seorang Teman Tuli sekaligus pengajar Desain Komunikasi Visual.
Langkah ini menjadi sarana menanamkan nilai empati serta kesadaran pentingnya komunikasi bagi Teman Tuli. Dalam ajang Masta PMB UMS tersebut, Alya mengajak para mahasiswa memeragakan gerakan bahasa isyarat “I’M UMS”. Istilah ini merepresentasikan nilai Islami, Mencerahkan, Unggul, Mendunia, dan Sustainable.
Selain sesi interaktif, UMS Surakarta konsisten menghadirkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) selama empat tahun terakhir. Kehadiran JBI memastikan seluruh rangkaian informasi ajang Masta PMB UMS tersampaikan secara akurat kepada mahasiswa disabilitas. Langkah konkret tersebut menegaskan peran UMS sebagai kampus inklusif yang ramah bagi seluruh kalangan.
Akomodasi Nyata Bagi Teman Tuli
Juru Bahasa Isyarat Masta PMB UMS, Amartha Dian Bayu Putri, menyampaikan apresiasinya. Menurut Amartha, kampus memberikan dukungan penuh sehingga proses penerjemahan berjalan sangat lancar. Kampus UMS Surakarta terbukti mewujudkan komitmen pelayanan disabilitas secara nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
“Pengurus kampus menyediakan akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan Teman Tuli. Hal ini sangat sejalan dengan deklarasi UMS sebagai kampus inklusif,” ujar Amartha saat ditemui di sela Ekspo UKM UMS.
Selama bertugas, Amartha berkoordinasi intensif dengan dosen Psikologi UMS, M. Bagus Sudinadji. Pendampingan ini memastikan kebutuhan teknis penerjemah terpenuhi sepanjang acara Masta PMB UMS berlangsung.
Payung Hukum dan Layanan Disabilitas UMS
Komitmen UMS Surakarta dalam memfasilitasi mahasiswa disabilitas memiliki landasan hukum yang kuat. Pihak rektorat telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 336/VIII/2025 tentang Akomodasi Penyandang Disabilitas.
Kebijakan tersebut makin kuat melalui Keputusan Rektor Nomor 372/VIII/2025. Aturan ini menunjuk Direktorat Aset, Sarana, dan Prasarana (DASP) sebagai Unit Layanan Disabilitas. Selain DASP, UMS Surakarta mengoperasikan Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD) untuk memperkuat pengkajian serta pendampingan civitas akademika.
Kehadiran unit ini memastikan ribuan mahasiswa baru UMS mendapatkan hak belajar yang setara. Layanan ini mencakup aksesibilitas fisik, dukungan akademik, hingga pendampingan komunikasi harian.
Harapan Perluasan Akses di Ruang Kuliah
Amartha berharap kesadaran inklusivitas ini terus meluas ke ruang-ruang kelas. Akses bahasa isyarat idealnya hadir dalam seluruh kegiatan akademik maupun nonakademik.
“Inklusivitas bukan sekadar fasilitas, melainkan kesadaran untuk memberikan kesempatan yang sama bagi siapa saja,” tegas Amartha.
Ia menyarankan penggunaan media visual seperti gambar, tabel ringkas, serta JBI dalam perkuliahan. Upaya ini akan memudahkan interaksi dosen dengan mahasiswa Tuli. Melalui terobosan di ajang Masta PMB UMS ini, UMS Surakarta sukses memperkuat posisinya sebagai kampus inklusif yang siap mencetak generasi unggul tanpa diskriminasi.
Kontributor: Risqi/Fika
Editor: Akmal



