Dari Hoaks ke Hikmah: Belajar Tabayun ala Al-Qur’an

PWMJATENG.COM, Di tengah derasnya arus informasi, manusia tidak hanya menerima kebenaran, tetapi juga berhadapan dengan banyak kekeliruan dalam berita yang disampaikan. Sebagai seorang Muslim, cara mengonsumsi informasi sesungguhnya telah diatur dengan sangat indah oleh syariat Islam. Sebab, tidak semua informasi bersifat positif, sehingga dibutuhkan analisis mendalam sebelum menerimanya begitu saja.
Filosofi QS. Al-Hujurat Ayat 6
Bedah mendalam tentang terminologi Fasiq dan Naba’
Dalam Al-Qur’an, berita atau informasi kerap disebut dengan dua istilah, yaitu Naba’ dan Khabar. Sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Hujurat ayat 6, istilah Naba’ berarti “berita penting”. Menurut Al-Ishfahani, term al-naba’ bermakna berita (khabar) yang mengandung manfaat besar, pengetahuan, dan dapat menghilangkan prasangka.
Sementara itu, informasi atau berita juga diwakili oleh istilah Khabar, yang berarti pengetahuan atau ilmu. Kata ini dapat ditemukan dalam QS. Al-Kahfi ayat 91 dengan derivasi berbeda, yaitu Khubra, yang bermakna pengetahuan tentang berbagai hal dari kabar-kabar. Istilah ini juga diartikan sebagai pengetahuan tentang hakikat.
Dari dua istilah tersebut, dapat dipahami bahwa Naba’ adalah berita penting atau besar yang membawa dampak besar pula. Sedangkan Khabar bisa berupa informasi yang penting maupun tidak penting, benar maupun salah. Dalam konteks masa kini, relevansi Naba’ dapat dilihat pada berita viral yang memengaruhi kondisi masyarakat, seperti memicu kericuhan, framing, hingga polarisasi.
Pembahasan tentang berita dan informasi tidak dapat dilepaskan dari QS. Al-Hujurat ayat 6. Dalam ayat ini terdapat kata Fasiq, yang bermakna keluar dari lingkup kepatuhan terhadap syariat Allah. Dengan karakter seperti itu, maka informasi atau berita yang dibawa oleh seorang fasiq harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya.
Jika ditarik ke konteks modern, makna Fasiq dapat dianalogikan dengan buzzer anonim, pembuat manipulasi digital, hingga pelaku deepfake. Transformasi makna ini bertujuan untuk merespons isu-isu sosial kontemporer dengan sikap yang sesuai syariat, yakni melakukan analisis terhadap setiap informasi atau menjalankan tabayyun sebelum mempercayainya.
Penyebar berita bohong di era post-truth kerap muncul karena ketidakpercayaan terhadap pandangan di luar keyakinannya. Hal ini sejalan dengan kesombongan yang dalam Al-Qur’an disebut sebagai Istikbar, yakni sikap sombong dan menolak kebenaran dari Allah, Rasul-Nya, dan Kitab-Nya.
Prinsip Verifikasi (Nuzulul Qur’an)
Belajar dari asbabun nuzul ayat-ayat verifikasi
Ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan sesuai dengan konteks sosial pada masa turunnya. Salah satu contohnya adalah QS. Al-Hujurat ayat 6 yang berkaitan dengan kisah Al-Walid bin Uqbah dan Bani Musthaliq. Dalam peristiwa itu terjadi kesalahpahaman yang dipicu ketakutan dan kekhawatiran, sehingga utusan Rasulullah ﷺ menyampaikan berita yang tidak benar dan hampir menimbulkan fitnah. Dari situlah turun perintah untuk melakukan tabayyun terhadap berita yang dibawa oleh orang fasiq.
Fenomena Haditsul Ifk (Berita Bohong)
Kurangnya tabayyun juga tampak dalam kisah Haditsul Ifk yang diabadikan dalam QS. An-Nur ayat 11–20. Ayat ini merujuk pada peristiwa ketika Aisyah RA, istri Rasulullah, difitnah berselingkuh dengan Shafwan bin Mu’aththal as-Sulamy. Fitnah itu muncul setelah Aisyah RA tertinggal dari rombongan karena mencari kalungnya yang hilang, lalu terlihat menaiki unta Shafwan. Dari peristiwa tersebut, kaum munafik membesar-besarkan tuduhan hingga menjadi berita bohong yang menyebar luas.
Konklusi Historis
Urgensi tabayyun dalam menerima informasi juga dibahas oleh Wahbah al-Zuhayli ketika menafsirkan QS. Al-Hujurat ayat 6. Anjuran untuk tidak langsung mempercayai berita dari sumber yang tidak jelas bertujuan agar seseorang tidak menzalimi pihak lain yang dirugikan akibat informasi yang salah. Ahmad Nurrohim juga menjelaskan bahwa dalam penafsiran terdapat dua jenis pemahaman terhadap ayat, yaitu yang disepakati mayoritas (mujma’ ‘alaih) dan yang diperselisihkan (mukhtalaf ‘alaih).
Misinformasi ternyata telah terjadi sejak zaman Rasulullah SAW hingga era modern. Polanya pun relatif sama, terutama dari sisi psikologis. Informasi salah atau hoaks sangat mudah memicu emosi seseorang. Saat emosi seperti marah, fanatisme, dan ketakutan memuncak, seseorang cenderung lebih mudah menyebarkan informasi tersebut tanpa verifikasi.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena emosi berperan besar dalam mempercepat penyebaran informasi. Pada saat itulah muncul dorongan besar untuk membuktikan bahwa kelompok yang dianut adalah yang paling benar, sambil menutup diri dari fakta di luar pandangan kelompoknya.
Etika Komunikasi: Qaulan Sadida, Baligha, dan Layyina
Islam menganjurkan etika komunikasi yang beradab melalui prinsip Qur’ani, yaitu Qaulan Sadida, Qaulan Baligha, dan Qaulan Layyina. Ketiga prinsip ini sangat relevan dalam menghadapi media sosial yang begitu cepat mendistribusikan informasi.
Qaulan Sadida berarti perkataan yang benar, yakni sesuai fakta, tepat, dan jujur. Dalam praktiknya, prinsip ini dapat diterapkan misalnya dalam pembuatan judul atau thumbnail konten media sosial yang tidak berlebihan dan tidak menyesatkan isi sebenarnya.
Qaulan Baligha berarti perkataan yang membekas atau efektif. Prinsip ini menekankan penyampaian pesan yang komunikatif, menyentuh, dan berkesan di hati pembaca. Penyampaian informasi hendaknya dibangun dengan empati, serta dapat memakai analogi atau ilustrasi agar lebih mudah dipahami audiens.
Qaulan Layyina berarti perkataan yang lemah lembut. Sebagaimana diajarkan dalam QS. Thaha ayat 44, prinsip ini menekankan pentingnya kesantunan dalam bertutur. Dalam konteks media sosial, relevansinya tampak pada etika berkomentar. Fenomena seperti cyberbullying, doxing, dan komentar toksik mencerminkan hilangnya prinsip Qur’ani dalam komunikasi digital. Kondisi tersebut juga dapat memicu berbagai persoalan psikologis yang harus dicegah.
Penutup
Tabayyun bukan sekadar anjuran moral, tetapi sebuah prinsip besar dalam Islam untuk menjaga kebenaran, kehormatan sesama, dan ketenangan sosial. Di era banjir informasi seperti sekarang, semangat tabayyun menjadi semakin penting agar seorang Muslim tidak mudah hanyut oleh hoaks, provokasi, dan emosi sesaat.
Belajar dari Al-Qur’an, setiap informasi perlu ditimbang, diverifikasi, dan disikapi dengan etika komunikasi yang benar. Dengan begitu, berita tidak lagi menjadi sumber fitnah, melainkan menjadi jalan menuju hikmah.
Muhammad Nurudin Salim



